Kabag KPP Setda Bursel: Tidak Ada Instruksi Bupati Kepada OPD, Perkawinan Anaknya

OPD, Perkawinan Anaknya
MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Kabag Komonikasi Pimpinan dan Protokol (KPP) Sekda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Novi Solissa mengatakan, pelaksanan perkawinan anak sulung Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa tidak ada instruksi atau arahan dari Bupati untuk setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menghadiri perkawinan anak sulung yang bernama, Puput Atika Putri Soulisa di Ambon.

“Jadi dalam perkawinanan anak Bupati (Puput) di Ambon tentunya, setiap pimpinan OPD mendapat undangan dan tidak menjadi sebuah kewajiban bagi pimpinan OPD untuk menghadiri pelaksanaan perkawinan anak Bupati dan semunya terpulang kembali kepada masing- masing pimpinan OPD dan tidak menjadi sebuah kewajiban” Kata Solissa.

Menurutnya, ada pemberitaan hoaks di salah satu media Online bahwa, perkawinanan anak Bupati di Ambon seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemda Bursel telah mengabaikan tugas sebagai abdi negara dan pemberitan itu Kata Kabag KPP adalah Hoaks dan fitnah, sementara instruksi Bupati mendorong semua OPD untuk tetap melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara baik dan optimal setiap jam kerja sebagaimana mestinya, kecuali hari Libur yang ditetapkan secara resmi pemerintah.
Solissa menambahkan, Jadi kalau ada informasi yang berkembang bahwa ada instrusi dari Pemda dalam hal ini Ibu Bupati, terkait dengan diliburkan perkantoran dalam rangka maksud dan tujuan tertentu itu sama sekali tidak benar dan itu fitnah termasuk ada berita hoaks bahwa, ada perintah dan instruksi dari Bupati bahwa, semua perangkat daerah di Kabupaten Bursel untuk memberikan bantuan atau sumbangan dalam rangka perkawinan anak Bupati sekali lagi pemberitaan yang dimuat media online itu semua tidak benar dan sangat di sayangkan serta mengarah pada pemberitaan fitnah.

Kabag KPP menambahkan, sekali lagi Bupati tidak pernah mengarahkan setiap pimpinan OPD baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan hal yang dimaksud yakni, perkawinan anak Bupati (Puput) dan semunya ini perlu dipertanyakan sumber yang dihembuskan lewat pemberitaan di salah satu media Online itu dari mana.

Lanjut Solissa, ada dan tidak adanya pimpinan pada suatu Unit kerja tugas –tugas pemerintahan di lingkup Pemda Bursel selam ini tetap berjalan sebagaimana mestinya yang sudah diatur dan sudah dituangkan di dalam tugas pokok masing masing perangkat daerah, dengan demikian isi dari pemberitaan yang termuat di salah satu media online sangat disayangkan dan isi dari pemberitaan tersebut adalah fitnah.(AK)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *