MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hi Lukman Soulisa Mengatakan, sesuai hasil laporan dari Kades Desa Waehotong, maka Dinas siap secara hukum adukan PT Nusa Fatma Corporation, terkait perusakan hutan dan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan terjadi bencana Alam.
“Kami juga akan mengadukan laporan tersebut ke Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Dirjen DLH Pusat terhadap kerusakan Lingkungan di Desa Waehotong yang dilakukan PT Nusa Fatma Corparation,”tegas Soulisa kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, Dinas Kehutanan kabupaten Bursel akan mengambil tindakan keras terhadap PT Nusa Fatma Corparation, sesuai hasil laporan Kades Waehotong Idris Buton bersama staf, kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan terjadi bencana Alam.
“Kami tetap mengambil tindakan keras terhadap Perusahaan tersebut, karena sesuai laporan dari Kades Waehotong dan staf, maka dinas telah siap mengambil langkah dalam memproses pihak Perusahan sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.
Selain itu kata kadis, laporan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan yang disampaikan kades dan staf Woehotong akan ditunjukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bursel, Kantor Bupati Bursel, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bursel.
“Laporan dari perangkat Desa Waehotong, Kami sedang merampungkan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) untuk selanjutnya menyampikan ke pak Gubernur Maluku dan Kementrian DLH,” Imbuh Soulisa
Sementara Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Maluku, Yan Sariwating Meminta Kepada Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Maluku yang kini menjabat Sekertaris Daerah (Setda) Maluku untuk dapat mengambil tegas terhadap Perusahaan Nakal yang menebang kayu Bulat di kawasan Hutan Kabupaten Bursel.
“Bila Pemerintah Provinsi Maluku tak mengambil langkah tegas terhadap perusahaan nakal itu, maka dipastikan tahun selanjutnya terjadi penderitaan bagi masyarakat banyak di Kabupaten Lolik Lalen Fedak Fena,”tegasnya.(**)