Kajari KKT Beberkan Modus Kejahatan Tipikor Rp9 Milyar di BPKAD

MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Gunawan Sumarsono beberkan,  modus kejahatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pada pagu Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp9 milyar tahun anggaran 2020.

Menurutnya, Dari pendalaman terhadap saksi-saksi yang diperiksa sejak dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, beserta alat bukti yang dikumpulkan. Terdapat tiga modus yang dipraktekkan pada kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) ini. Dimana Milyaran dana SPPD tersebut terserap habis 100 persen. Padahal saat itu, dunia dan Indonesia khususnya sementara dilanda pandemi Covid-19 untuk pertama kalinya, yang menyebabkan semua jalur transportasi ditutup dan dibatasi, serta pemberlakukan stay at home atau kerja dari rumah.

“Pemeriksaan ahli dari inspektorat juga sudah dilukan. Alat bukti sementara dikumpulkan,” ungkap Sumarsono.dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (19/7).

Olehnya dia mengaku, terdapat dua macam SPPD yang dianggarkan didalam daerah dan di luar daerah. Dari hasil penyidikan terdapat tiga modus yang dijalankan dengan satu ‘komando’. Modus pertama bahwa benar ada perjalanan dinas yang dilakukan. Menerima SPPD tetapi SPPD yang dibayarkan melebihi dari standarnya.

“Misalkan tiket pesawat dari Saumlaki – Ambon Rp1.600.000, tetapi tiketnya diganti dengan nominal lebih, jadi ada markup atau angkanya dipalsukan dan dibuat lebih tinggi,” beber orang nomor satu di Kejari KKT ini.

Selain itu kata Sumarsono Modus kedua, biaya perjalanan dinas tersebut dianggarkan, tetapi pembayaran SPPD hanya dilakukan sebagian. Sisa SPPD tidak tahu kemana, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali SPPD tersebut, tetapi namanya dicatatkan. Dimana Modus ketiga adalah SPPD diterbitkan, tetapi orangnya tidak melakukan perjalanan dinas. Namun anggaran tetap dicairkan.

“Sabar ya, karena banyak berkas yang harus diperiksa. Ada 1.987 berkas SPPD dalam daerah dan 179 berkas untuk perjalanan dinas luar daerah. Totalnya 2.166 SPPD. Dengan nilai pagu anggaran untuk dalam daerah Rp6 milyar lebih dan luar daerah Rp2,8 milyar,” beber Kajari. (SY)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *