Kapal Nelayan Berisikan “BBM Ilegal” Jenis “Solar” di Tanimbar Diamankan 

Tanimbar, Malukuexpose.com  – Kapal Nelayan berukuran 4GT pengangkut BBM Ilegal Jenis Solar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Diamankan pihak berwajib.

Adapun BBM jenis solar yang diamankan dalam bentuk 28 Jirigen dengan ukuran 35 Liter dan Blong Kosong digadang punya kaitan tidak pidana.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, (15/06/25) pada pelabuhan pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, oleh Resor Kepulauan Tanimbar setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari Informan mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Operasi penyergapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polair (Kasat Polair) Inspektur Polisi Dua (Ipda) REIMAL F. PATTY dengan didampingi oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) dan sejumlah Personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar.

Tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan kapal yang dicurigai membawa BBM ilegal. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polair Ipda REIMAL F. PATTY memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut pada, Senin (16/06/25).

Setelah dilakukan penyelidikan, barulah diketahui bahwa pemilik Kapal Motor tersebut Berinisial JBS (32) yang adalah salah satu pengusaha atau Nelayan yang berdomisili di Saumlaki, tepatnya pada Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Untuk saat ini BBM tersebut sementara diamankan oleh Satuan Polairud Polres kepulauan Tanimbar sedangkan Kapal Motor milik saudara JBS (32) sementara diamankan dan dipasang garis Polisi” ungkap Kasat. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *