MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) nampaknya sangat serius menuntaskan dugaan penyelewengan keuangan negara yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Hal itu terlihat dari hilir mudiknya para pegawai baik tenaga honorer, ASN hingga para kepala sub bagian dan bagian pada kantor bendahara umum daerah ini untuk memenuhi panggilan dari penyidik kejaksaan.
Setelah sebelumnya Kabid Perbendaharaan BPKAD, kini giliran Sekretaris BPKAD MGB yang dipanggil. MGB diperiksa selama dua hari yakni pada Jumat (23/4) kemarin dengan durasi waktu dua jam 30 menit. Kemudian dilanjutkan pada Selasa (26/4) selama lima jam pemeriksaan. Selain MGB, ada juga staf keuangan lainnya yang turut dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Media ini yang mencoba mengkonfirmasinya kepada pihak kejaksaan, namun lagi-lagi mendapat sikap diam dan enggan memberikan bocoran tentang kasus dimaksud. Salah satu penyidik kejaksaan yang disapapun, hanya memberikan seulas senyum saja kepada awak media.
Tak berhenti disitu, media ini kembali melakukan penelusuran pada beberapa sumber terpercaya dan akhinya mendapat fakta-fakta yang cukup mencengangkan. Diantaranya pengakuan orang dalam pada dinas tersebut, bahwa dana SPPD fiktif tahun 2020, meskipun dimasa pandemi covid-19 yang masih panas-panas mewabah di Indonesia, hingga menyebabkan pintu-pintu masuk antar daerah ditutup, termasuk penerbangan. Namun untuk KKT, dalam laporan pertangungjawabannya milyaran rupiah untuk pos SPPD tersebut terserap habis.
Kemudian fakta lainnya, SPPD fiktif ini juga digunakan untuk membayar hal-hal operasional dinas. Bahkan termasuk juga terdapat pos pembayaran untuk THR pegawai baik Idul Fitri maupun Natal. Sementara untuk ASN di daerah, anggaran THR berasal dari dana alokasi umum ditambahkan dari APBD tahun berjalan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.(**)