MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-Kasus tindak pidana Pembunuhan Firman Ali alias La Tole (20) warga Waiheru teluk Ambon Kecamatan Baguala Kota Ambon
diduga melompat dari atas Jembatan Merah Putih (JMP) tetapi kenyataan dianiaya teman-temannya.
Demikian disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang , dalam keterangan persnya di Mapolresta Ambon, Jumat (20/8) ,
Pasalnya, kasus pembunuhan terungkap setelah Satuan Reskrim Polresta Ambon dibantu Ditreskrimum Polda Maluku berhasil melakukan penagkapan terhadap kedua pelaku di Negeri Seith kecamatan Leihitu kabupaten Malteng Jumat (20/8) pagi. Ternyata kasus Kematian Firman Ali alias la tole warga Waiheru teluk Ambon Kecamatan Baguala berumur 20 tahun ini dikarenakan si korban dan teman-temanya yang berinisial (R) 16 dan (A) 21 ini lagi berfoya-foya minuman keras di kamar.
“Akan tetapi dalam pesta miras Fiman selaku korban mengerjai mereka dengan mengotak-atik lampu di kamar tersebut. Sehingga membuat temannya marah dan mengeluarkan kata terhadap korban “kaya ana dari kampung yang baru kaget masuk hotel, sehingga membuat pelaku kesal. Dimana, saat giliran minum miras korban menolak, dan terjadilah perdebatan. jelas Kapokresta.
Perdebatan dikamar hotel kemudian berlanjut sampai diatas JMP saat kedua pelaku yang berbonceng tiga dengan korban hendak pulang ke kawasan Waiheru sekitar puku, 04.00 WIT. Dimana, diatas motor pelaku dan korban kembali berdebat sehingga pelaku menghentikan sepeda motor kemudian kedua pelaku (R) dan (A) menganiaya korban hingga korban pingsan.
Dan para pelaku mengira penganiayaan yang dilakukan pada korban membuat korban tewas dan membuat rencana untuk membuang korban ke laut dari atas JMP tapi malah terjatuh disalah satu tiang JMP.
“Jadi untuk sementara kedua pelaku pembunuhan terhadap korban Firman Ali alias La Tole di lokasi JMP telah diamankan di Rutan Polresta dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu proses lanjut,”ungkap Simatupang.(**)