Kejahatan YAB Terungkap, Uang Diganti Kertas Putih

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-
Polda Maluku melakukan pengembangan kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan yayasan anak bangsa hingga ditemukan barang bukti ratusan miliar. Senin (10/05)

Pasangan suami istri yang merupakan ketua Yayasan Anak bangsa (YAB) Josefa Jenalia Kelbulan dan sekretaris, Lambert W Miru telah melakukan kerugian bagi para 28 korban yang mencapai Rp.4.611.000, total kerugian didapatkan dari hasil penyelidikan Penyidik Disreskrimum Polda Maluku.

Pengembangan kasus tindak pidana penipuan yayasan anak bangsa di pimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno dan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat.

Direskrimum Kombes Sih Harno mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap warga yang merasa dirugikan dan juga kami sudah menyiapkan posko untuk pengaduan tersebut.

“barang bukti yang sudah disita yakni 12 karton rokok gudang garang dan 7 dos amplop yang disimpan tersangka di Negri Liliboy dan juga para tersangka mengelabui para korban dengan mengatakan bahwa amplop yang diberikan berisi uang akan tetapi semua hanyalah kertas putih”.

lanjutnya, terkait dengan penambahan tersangka Direskrimum sampai saat ini masih melakukan pengembangan dan juga meminta warga untuk kerja sama dalam melaporkan bagi yang merasa dirugikan.

“Ditreskrimum Polda Maluku menetapkan bahwa Ketua Yayasan Anak Bangsa Josefa J Kelbulan dan sekretaris Lambert M Miru menjadi tersangka dengan modus penipuan”

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *