Kejari KKT Gelar JMS di SMA Negeri 8 Tanimbar

Saumlaki, Malukuexpose.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Intelijen menggelar program edukatif bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertempat di SMA Negeri 8 Tanimbar pada Rabu, 21 Mei 2025., guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan di masa depan.

Program ini merupakan bagian dari implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penerangan dan penyuluhan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dengan mengusung tema “Mengenal Hukum Sejak Dini, Menjadi Generasi Cerdas dan Bermoral Tinggi”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 siswa kelas X dan XI yang terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir dengan dimentori langsung oleh tiga narasumber dari Seksi Intelijen Kejari KKT, yakni Ricky R. Santoso, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen, Martin A.R. Harefa, S.H., selaku Kasubsi II Intelijen, dan Hadi Rhenandio, S.H., selaku Penelaah Penuntutan.

Dalam giat tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Tanimbar., lewat sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar di lingkungan sekolah, sekaligus mensuport kegiatan ini hingga berjalan sukses.

“Kegiatan semacam ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang tangguh, sadar akan hak dan kewajiban hukum, serta mampu mengenali dan menghindari perilaku menyimpang sejak dini,” ujar Kepsek

Dirinya menambahkan, kegiatan ini harus berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai bagian penting untuk mendorong dan membentuk karakter siswa untuk sadar hukum, bukan saja di SMA 8, tetapi di semua sekolah di dalam Kabupaten ini, mengingat tingginya angka kriminalisasi dan persoalan hukum di Tanimbar yang banyak melibatkan masyarakat yang masih berstatus pelajar.

Kesempatan yang sama pula, Ricky R. Santoso, S.H. selaku narasumber menyatakan bahwa program JMS bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya karakter dan moralitas dalam membentuk masa depan bangsa.

“Kami ingin hadir di tengah-tengah pelajar bukan untuk menakut-nakuti atau ditakuti, tetapi sebagai sahabat hukum yang mengedukasi dan mendampingi,” tandas Ricky. Generasi muda harus tahu bahwa hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dijunjung tinggi,” tambahnya

Sejalan dengan itu, Hadi Rhenandio, S.H. menambahkan bahwa kejahatan di kalangan remaja kerap terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, edukasi hukum sejak usia sekolah menjadi sangat penting agar anak-anak tidak sekadar takut terhadap hukum, melainkan sadar dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang mereka lakukan.

Materi Kegiatan

Adapaun Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar tentang hukum dan sistem peradilan di Indonesia, peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta bahaya dan konsekuensi dari perilaku menyimpang seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, ujaran kebencian di media sosial, hingga kenakalan remaja lainnya.

Tak hanya sekadar ceramah, para narasumber juga mengajak siswa untuk berdiskusi dan memberikan contoh-contoh kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan pelajar. Para siswa tampak sangat aktif terlibat dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan kritis dilontarkan terkait proses hukum, batasan hukum dalam penggunaan media sosial, serta bagaimana pelajar dapat terhindar dari jeratan hukum di usia muda. Antusiasme ini menunjukkan bahwa generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki ketertarikan yang tinggi untuk mengenal hukum dan memahami pentingnya bersikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku.

Dengan antusiasme dan respon baik dari para siswa dan semua pihak sekolah, giat ini berjalan dengan sukses dibubuhi dengan harapan para siswa dan pihak sekolah agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan menyentuh topik-topik yang lebih spesifik, seperti hukum perlindungan anak dan perempuan, cybercrime, serta peran pelajar dalam menjaga integritas bangsa.

Di akhir kegiatan, Kepala Seksi Intelijen Kejari KKT, Garuda Cakti Viratama, S.H menyampaikan, dengan terselenggaranya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan, guna mendorong terbentuknya generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan berkarakter hukum.

“Ke depan, Kejaksaan akan terus mengembangkan program edukatif seperti JMS dengan menjangkau lebih banyak sekolah dan memperluas cakupan materi sesuai kebutuhan pelajar di era digital dan globalisasi saat ini,” tutup Garuda. (M19E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *