Saumlaki, Malukuexpose.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia tepatnya pada 2 September, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT) menggelar Upacara Peringatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari KKT, Selasa, (2/9/2025).
Upacara yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulaan Tanimbar., Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, diikuti oleh Seluruh pejabat struktural, pegawai, serta insan Adhyaksa di lingkungan Kejari KKT.
Dalam amanatnya, Kajari Palebangan mengulas pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang memuat arahan penting bagi seluruh insan Adhyaksa di tanah air, yang menegaskan bahwa kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik. Seluruh aparat kejaksaan dilarang keras melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan lembaga serta mencederai tujuan hukum.
“Transformasi kelembagaan yang sedang digulirkan menuju kejaksaan modern dan berintegritas tidak boleh berhenti sebatas slogan, melainkan harus benar-benar diwujudkan melalui kinerja nyata yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab moral. Loyalitas dan dedikasi setiap pegawai kejaksaan merupakan kunci penting untuk menghadirkan wajah kejaksaan yang berwibawa, dipercaya, dan dicintai rakyat,” tutur Palebangan mengutip Instruksi Jaksa Agung.
Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan kembali 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung, tertanggal 22 Juli 2024, yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran kejaksaan.
Dengan mengusung Tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Kajari Palebangan memastikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam kesiapan penuh guna mendukung program Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, juga selalu berkomitmen untuk menindaklanjuti secara nyata setiap arahan pimpinan dengan meningkatkan pengawasan melekat, memperkuat pembinaan internal, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan tujuan utama penegakan hukum, yaitu melindungi masyarakat, menjaga kepentingan negara, dan memastikan tercapainya keadilan substantif.
“Dengan semangat peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kejaksaan hadir sebagai benteng keadilan, garda terdepan penegakan hukum, dan penjaga marwah negara. Dengan kebersamaan, integritas, dan kerja keras, siap untuk terus melangkah maju demi tercapainya Tanimbar yang adil, maju, berdaulat, dan bermartabat,” tukas Palebangan.
Palebangan mengungkapkan, momentum ini tak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Di usia yang ke-80 Tahun ini, kami Kejari KKT selalu menegaskan semangat kebersamaan, loyalitas, dan integritas di tubuh kejaksaan. Arahan Jaksa Agung menjadi pedoman penting dalam memperkuat disiplin internal, menutup setiap celah yang dapat merusak institusi, sekaligus membangun citra positif kejaksaan di mata masyarakat,” tutupnya. (M19E)
Average Rating