MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-
Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, pada Hari Kamis 22 Juli 2021 secara Virtual yang dilakukan serentak diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Kegiatan upacara peringatan Hari Bahkti Adhyaksa ke 61 dilaksanakan oleh Kepala Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Dimana dalam dalam amanatnya Jaksa Agung RI menyampaikan 7 Perintah Harian, yakni;
1.Dukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan
2.Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan
3.Ciptakan karya-karya yang inofatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik
4.Wujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan managemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan
5.Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan
6.Segera sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
7.Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.
Di Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. para Kepala Seksi dan Kasubag, Kasubsi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng ulang tahun secara serentak oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.
Bahwa selepas Upacara Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa, Kapolres Kepulauan Tanimbar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat untuk secara langsung mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat.(**)