Saumlaki,Malukuexpose – Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar memusnahkan barang bukti dari 22 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari dan menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada barang bukti yang berpotensi disalahgunakan setelah proses hukum selesai.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup perkara pencabulan, pembunuhan, perjudian, kekerasan, penyalahgunaan BBM ilegal, narkotika, hingga obat-obatan ilegal. Di antara barang bukti tersebut terdapat pakaian terkait tindak pidana, 31 jenis obat-obatan ilegal, tiga linting ganja, 0,5 gram sabu, bahan bakar minyak, serta barang lainnya sesuai perkara masing-masing.

Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar, Adi Imanuel Palebangan, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud tanggung jawab Kejari dalam menjaga integritas penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada celah bagi potensi penyalahgunaan,” ujarnya melalui rilis yang diterima media, Selasa (25/11).
Asisten Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Kejati Maluku, Devi Freddy Muskitta, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya keterbukaan dalam proses penanganan barang bukti.

“Transparansi adalah kunci. Pemusnahan seperti ini harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat melihat bahwa barang bukti ditangani sesuai aturan,” tegasnya.
Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki, I Made Bima Cahyadi, yang menjadi saksi pemusnahan, juga menambahkan bahwa eksekusi barang bukti adalah bagian penting dari penyelesaian perkara.
“Proses hukum belum sepenuhnya selesai sebelum barang bukti dieksekusi sesuai putusan. Kegiatan ini memastikan putusan pengadilan berjalan tuntas,” ungkapnya.
Hadir pula Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat; Penyidik Loka POM Tanimbar, Indah Alfiani; serta jajaran pejabat Kejati dan Kejari Kepulauan Tanimbar.
Plt. Kasi PAPBB Kejari Kepulauan Tanimbar, Garuda Cakti Vira Tama, yang menjadi salah satu penanggung jawab kegiatan ini, menyampaikan bahwa pemusnahan berjalan tanpa kendala.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah kami pastikan lengkap dan sesuai daftar eksekusi. Kami ingin memastikan semua proses berjalan akuntabel,” jelasnya. (M19E)


Average Rating