MALUKUEXPOSE.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christanto Laturiuw yang ditemui di ruang komisi II, Rabu (24/05/23) angkat bicara soal keluhan para guru akan hak-hak yang sudah capai 5 bulan terakhirini belom terbayarkan.
bahwa sebenarnya saat dikonfirmasi pencairan sertifikasi guru sudah masuk ke rekening, Akan tetapi masih terkendala dengan adanya informasi baru yang mengharuskan pemotongan 1% untuk BPJS Kesahatan.
Hal ini diketahuinya saat melakukan konfirmasi melalui via Telepon bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Johny F Sanders.
Olehnya itu, dengan adanya kendala seperti ini, lanjutnya Laturiuw bahwa meminta dinas terkait untuk segera membuat surat rujukannya agar diedarkan supaya bisa diketahui.
“Karena ini bukan hanya untuk para guru saja, akan tetapi pastinya akan berdampak juga pada Sekertariad lainya, seperti DPRD Kota juga yang saat ini Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di potong 1% untuk BPJS Kesehatan,” akuinya
Padahal, dirinya mengakui, pemotongan 1 % untuk BPJS Kesehatan ini juga sudah diberlakukan pada pemotongan gaji, akan tetapi kenapa masih harus juga di potong untuk sertifikasi ataupun TPP.
“Dan untuk saat ini, alasannya belum diketahui dan belum terkonfirmasi,” akuinya
Dan untuk sekarang ini, kata dia sudah dilakukan konfirmasi ke kepegawaian dan mereka sedang menunggu konfirmasi Pemerintah Provinsi Maluku.
“Akan tetapi, agar untuk melancarkan prosesnya jalan saja dulu sesuai daftar yang ada. Dan nanti kalau ada kekeliruan dengan data yang ada pastinya akan dikembalikan,” ucapnya
Jadi yang jelasnya, “untuk sertifikasi nya sudah masuk tapi masih harus dikonfirmasi dengan pemotongan BPJS Kesehatan 1 persen. Jadi belum bisa langsung diserahkan,” tandasnya Laturiuw (**)
Average Rating