Ambon, Malukuexpose.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan tidak akan mencampuri urusan internal adat terkait kekosongan kursi pemimpin definitif atau Raja di enam negeri (desa adat) di wilayahnya.
Isu sensitif ini mencuat dan menjadi salah satu sorotan utama dalam agenda Paripurna DPRD Kota Ambon baru-baru ini.
Adapun enam negeri yang hingga kini belum memiliki pemimpin definitif tersebut meliputi Negeri Soya, Negeri Passo, Negeri Hative Besar, Negeri Rumah Tiga, Negeri Amahusu, serta Negeri Tawiri (dan Seilale).
Menyikapi permasalahan tersebu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa pihak pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam.
Pemkot telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim percepatan untuk membantu mengurai masalah ini.
Kendati demikian, dirinya menggarisbawahi bahwa kunci utama penyelesaian sepenuhnya berada di tangan para pemangku adat di masing-masing negeri, bukan pada birokrasi pemerintahan.
”Pemerintah tidak dapat menghadirkan raja selama pemangku adat dalam negeri tersebut tidak bersepakat,” ujar Bodewin usai Paripurna Ranperda APBD 2025 di gedung wakil rakyat, belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Senin (13/07/26).
Dirinya memastikan, bahwa Pemkot Ambon akan tetap menaruh hormat pada hukum adat yang berlaku dan berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi sepihak.
Sebagai langkah solutif atas kebuntuan yang terjadi, diringa juga meminta Komisi I DPRD Kota Ambon untuk ikut turun tangan memfasilitasi ruang dialog bagi para tokoh adat yang saat ini masih berselisih paham.
”karena penetapan Raja Definitif adalah wilayah adat, dan itu harus lahir dari kesepakatan bersama seluruh pemangku adat di negeri tersebut,” pungkas Bodewin. (M13E)


Average Rating