Komisi IV DPRD Maluku Gelar Pengawasan Tahap II Di Bursel

MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Komisi IV DPRD Provisi Maluku melakukan Pengawasan tahap II di Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lokadi SMK Negeri 3  Buru Selatan Senin 6/6 2022.

Kegiatan itu  dengan tujuan, untuk mensosialisasikan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pengawasan yang berlangsung itu selain dihadiri pejabat di lingkup Pemda Bursel bersama dewan guru,juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary, Wakil Ketua Komisi, Russlan Hurasan, Sekertaris Komisi Justina Renyaan, Anggota Komisi Andi Munaswir, Rostina, Moruren Vivian , beserta Gadis Umasugi.

Ketua Komisi  IV DPRD Maluku Samson Atapary mengatakan, pengelolaan dana bos selama ini dinilai masih kurang transparan dan kerap menjadi keluhan bagi orang tua murid, kadang alokasi dana bos untuk sekolah tidak mencukupi sekolah, untuk itu efektivitas penggunaan dan transparansi harus dilakukan.

Olehnya Atapary  berharap,  di Tahun 2022 transparansi penggunaan dana bos bisa dimulai secara terbuka, mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang melibatkan semua stakeholder pendidikan dewan guru ASN, komitr dan orang tua murid.

Kemudian harus diumumkan di papan informasi.

Dengan demikian Ini sudah harus menerapkan prinsip-prinsip transparansi dengan tujuan untuk menciptakan akuntabilitas publik, baik itu secara luas maupun secara khusus, ungkap Attapary.

Dirinya menjelaskan, beberapa komponen utama yang kita harapkan untuk ditindaklanjuti di tiap sekolah guna menaati kebijakan tersebut, yakni perencanaan dan implementasi

Ini juga sebagai upaya meminimalisir, kepala sekolah yang berurusan dan akhirnya diproses secara hukum, misalnya, kepsek SMK 1 Ambon, dan salah satu SMA di Banda, beber politisi PDIP-Perjuangan tersebut.

Untuk itu dirinya berharap, manajemen tata kelola dana bos berjalan baik dengan moda pengelolaan yang berbeda, di tiap sekolah misalnya antara dinas pendidikan, komisi IV, inspektorat dan disepakati juga oleh kejaksaan di tingkat kabupaten kota, bisa dikonsultasikan apabila kebingungan menerjemahkan penggunaan dana bos,” Tandas Anggota DPRD dapil SBB ini.

Disamping itu juga komisi IV DPRD sekaligus meninjau bangunan fisik sekolah serta beber kelengkapan  peralatan praktek yang ada pada SMK Negti 3 Buru Selatan.(AK)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *