‎Kritik Tindakan Satpol PP “Segel” Kantor BPKAD, Risakotta Desak Wali Kota “Evaluasi”

Ambon, Malukuexpose.com – Menyikapi aksi penyegelan dan pemalangan pintu Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon pada penghujung tahun 2025.

‎Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bevi Risakotta, melayangkan kritik tajam terhadap tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.

‎​Interupsi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (07/01/26) yang dipimpin oleh Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta.

‎​Risakotta mengungkapkan, kekecewaannya atas insiden yang terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 tersebut. Ia mengaku menyaksikan langsung bagaimana aparat penegak Perda tersebut memalang pintu depan kantor BPKAD saat aktivitas pelayanan masih berlangsung.

‎​”Pada tanggal 30 Desember saya menyaksikan langsung Satpol PP menutup atau memalang pintu Kantor Keuangan Kota Ambon. Ini menjadi catatan penting bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan kita semua di ruangan ini,” tegas Risakotta.

‎​Srikandi Fraksi PKB di DPRD Kota Ambon, menilai tindakan tersebut jauh dari fungsi utama Satpol PP sebagai penjaga ketertiban umum dan justru terkesan anarkis, terlebih dilakukan di lingkungan sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎​”Satpol itu garda terdepan untuk keamanan. Kalau di ruang lingkup OPD saja (tindakannya) tidak baik, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat?” ujarnya.

‎​Dirinya mengingatkan, bahwa BPKAD memiliki peran strategis sebagai pengelola keuangan daerah. Menurutnya, segala permasalahan internal terkait keuangan seharusnya diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik, bukan dengan aksi penutupan kantor secara paksa.

‎​Olehnya itu, ia mendesak Wali Kota Ambon untuk segera turun tangan dan tidak membiarkan perselisihan antar-instansi ini berlarut-larut.

‎​”Saya meminta Wali Kota segera mengambil langkah konkret dengan mempertemukan pihak BPKAD dan Satpol PP. Harus ada evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam insiden tersebut,” tambahnya.

‎​Menutup interupsinya, Risakotta berharap memasuki tahun sidang 2026 ini, seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dapat mengedepankan etika pemerintahan dan saling menghormati antar-instansi demi menjaga wibawa pemerintah di mata publik.

‎​”Pemerintahan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Di tahun 2026 ini, mari kita bangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati satu sama lain,” pungkasnya. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *