Lapak Pedagang Batu Merah Akan Dibongkar Pasca Pengaspalan

Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Negeri Batu Merah akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik pembangunan puluhan lapak pedagang di badan jalan kawasan Ruko Batu Merah.

Puluhan lapak yang sempat memicu keresahan warga tersebut dipastikan akan segera dibongkar demi kelancaran proyek pengaspalan jalan yang dijadwalkan berjalan pada Juli 2026 mendatang.

​Meski demikian, eksekusi pembongkaran saat ini masih menunggu lampu hijau berupa surat izin resmi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

​​Sekretaris Negeri Batu Merah, M. Arlis Lisaholet, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan antara Pemerintah Negeri, pihak pengembang Waterfront City Hatukau, BPJN, dan Pemerintah Kota Ambon.

​”Kami sementara menunggu izin dari BPJN untuk pembongkaran lapak. Pemerintah Kota juga diminta berkoordinasi dengan BPJN terkait perizinan agar pemanfaatan jalan tersebut nantinya memiliki legitimasi hukum yang jelas,” ujar Lisaholet saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/06/26).

​Sembari menunggu surat izin keluar, Pemerintah Negeri diminta aktif berkomunikasi dengan pengembang untuk mensterilkan lokasi agar siap saat alat berat pengaspalan masuk bulan depan.

​Di balik polemik yang terjadi, Lisaholet membeberkan alasan awal mengapa pihak pengembang sempat nekat mendirikan lapak di badan jalan.

Langkah tersebut diambil sebagai solusi darurat atas jeritan para pedagang yang mengaku merugi total sejak direlokasi.

​” Jadi Lapak yang disediakan sebelumnya sepi pembeli dan jauh dari harapan, Akibat pendapatan yang minim, banyak pedagang kesulitan membayar angsuran bank, ” Ujarnya.

​Atas polemik yang sempat mengganggu kenyamanan publik tersebut, pihak Pemerintah Negeri Batu Merah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

​Bagi para pedagang yang khawatir akan nasibnya, Pemerintah Negeri memastikan bahwa lapak-lapak tersebut akan dibangun kembali setelah proses pengaspalan jalan selesai. Namun, kali ini dengan aturan yang jauh lebih ketat.

Dirinya menjelaskan, pembangunan kembali lapak pasca-proyek tidak akan lagi menggunakan sistem ‘asal bangun’.

​”Pastinya setelah pengaspalan, kita mungkin akan bangun lagi lapak pedagang. Yang pasti semuanya akan dipantau langsung oleh Pemkot dan Pemerintah Negeri. Kami pastikan tata letaknya tidak akan mengganggu arus lalu lintas dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Lisaholet. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *