MALUKUEXPOSE.COM,NAMLEA-Mantan anggota DPRD Kabupaten Buru yang juga anak adat Pulau Buru, Jafar Nurlatu, MA mengatakan, pelantik raja petuanan Tagalisa dan raja petuanan Misrete, saudara Achmad Tasalisa dan Novel Lesnussa di protes dan tidak syah oleh anak adat Pulau Buru.Minggu 29/1 2022.
Menurutnya, prosesi pelantikan Achmad Tasalisa yang dilakukan Latupati Maluku di Ambon dinyatakan tidak syah, sementara proses pelantikan raja Tagalisa Hekmat Warhangan melalui proses adat orang Buru, sehingga di akui dan syah, saudara Hekmat Warhangn sebagai raja petuanan Tagalisa.
Kata Jafar Nurlatu, saudara Achamad Tasalisa dilantik oleh Latupati Maluku tidak di akui masyarakat adat Pulau Buru karena, prosesi yang dilakukan oleh Latupati Maluku diluar diakui dan sangat bertentangan dengan adat istiadat masyarakat kabupaten Buru.
“Jadi saudara Novel Lesnussa yang di kukuhkan sebagai raja Misrete oleh Latupati Maluku, dimana marga dari Lesnussa telah mengusulkan saudara Novel Lesnussa dan di akui sebagai raja petuanan Misrete, namun Kata Nurlatu tidak boleh Latupati Maluku mengambil langkah untuk melantik saudara Novel di Ambon, karena pelantikan dan pengukuhan raja itu adalah tugas dan tanggung jawab dari seluruh tokoh adat pada setiap petuanan di wilayah Misrete,”tegasnya.
Ditambahkan, mengingatkan kepada Latupati Maluku untuk tidak serta merta melantik setiap raja dari Pulau Buru, karena apa yang dilakukan Latupati Maluku itu, Kami anggap tidak syah atas pengukuhan yang dilakukan Latupati Maluku, hal ini sangat menyinggung Kami masyarakat adat yang menghuni Pulau Buru.
“Saya juga mau ingatkan kembali kepada Latupati Maluku bahwa, Kami orang Buru memiliki cara atau kebiasaan dalam setiap proses pengukuhan raja di setiap petunan di Pulau Buru” Tegas Mantan DPRD Buru.(AK)
Average Rating