MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-Pemetaan terhadap pasien Covid-19 yang dinyatakan positif harus dilakukan oleh pemerintah kota Ambon lewat satgas Covid-19, supaya bisa dibedakan mana masyarakat miskin yang bisa diberikan bantuan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, kepada wartawan lewat via seguler kemarin.
Menurutnya, sudah 2000 lebih yang terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai dengan data yang diberikan Satgas Covid19, seharusnya dari pasien yang terdampak harus dipetakan agar dapat diketahui mana ASN, Pejabat, Pengusaha dan masyarakat yang berpenghasilan rendah (Miskin).
“Karna, harus ada bantuan khususnya bagi warga miskin yang terkonfirmasi positif yang diharuskan menjalani isolasi mandiri,”tegasnya Latupono
Latupono mengaku PPKM yang sementara diberlakukan sesuai diinstruksikan Walikota nomor 3 tahun 2021, sangat menyusahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga diperlukan evaluasi dan dikaji kembali.
Dikatakan, pemerintah daerah harus bisa memiliki sentuhan dan perhatian serius bagi masyarakat kategori miskin yang terkonfirmasi, sehingga saat lakukan isolasi mandiri dapat bertahan walaupyn dalam kondisi pandemik.
“Saya kira bagi ASN, Pejabat dan Anggota DPRD yang merasa terdampak Covid-19 tidak menjadi persoalan, apabila diperlakukan PPKM , karena tiap bulan pasti menerima gaji yang bisa menanggung kehidupannya tetapi bagaimana dengan penghasilan rendah (miskin) yang harus mejalangkan isolasi mandiri ,”katanya.
Selain itu Politisi Gerindra menilai, jika seluruh pasien yang terkonfirmasi diberikan sentuhan tangan atau bantuan maka akan tidak cukup dengan kondisi keuangan saat ini.
“Karna, kondisi keuangan Pemkot saat ini tentu tidak mampu. Maka itu kita minta agar ada pemetaan, untuk mengetahui mana warga yang benar-benar memiliki ekonomi lemah. Sehingga bisa diupayakan agar mereka dapat santunan saat diharuskan menjalani isoman (isolasi mandiri). Semoga ini ditindaklanjuti oleh pemerintah,” harap Latupono.(**)