Laturiuw Desak “Optimalisasi CSR” Di Kecamatan, Jangan “Berpatokan Pada APBD”

Ambon, Malukuexpose.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristanto Laturiuw, mendorong Pemerintah Kota Ambon dan para pelaku usaha untuk memaksimalkan fungsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di seluruh wilayah Kota Ambon.

​Dirinya menegaskan, bahwa pemenuhan kebutuhan pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, tidak boleh hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini penting mengingat keterbatasan anggaran daerah yang harus dibagi untuk berbagai sektor krusial lainnya.

​”Kita tidak bisa terus-menerus mengharapkan dan bertumpu pada APBD untuk menyelesaikan semua persoalan, baik itu infrastruktur fisik maupun program lainnya. Keterbatasan anggaran daerah adalah realitas yang harus kita sikapi dengan inovasi, salah satunya dengan menghidupkan dan mengarahkan dana CSR secara tepat sasaran,” ujar Laturiuw kepada media.

​Menurut Politsi 2 Periode ini, Kota Ambon yang terbagi dalam 5 kecamatan yakni Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Teluk Ambon, Baguala, dan Leitimur Selatan memiliki potensi kemitraan yang besar dengan pihak swasta.

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah tersebut memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut membangun lingkungan sekitarnya.

​”Penyaluran CSR harus menyentuh seluruh pelosok di 5 kecamatan yang ada di Kota Ambon secara adil, disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di tiap wilayah, ” Cetusnya.

​Selain itu, Dana CSR juga dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur skala kecil hingga menengah, seperti fasilitas air bersih, penerangan jalan, perbaikan fasilitas posyandu, jalan lingkungan, hingga ruang terbuka hijau.

​Pemerintah Kota Ambon melalui dinas terkait, lanjutnya harus bertindak sebagai fasilitator yang agresif dengan menyediakan data pemetaan wilayah mana saja yang membutuhkan intervensi program, sehingga pihak swasta bisa langsung mengeksekusinya tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

​Diharapkan, dengan berfungsinya CSR secara optimal di setiap kecamatan, akselerasi pembangunan di Kota Ambon dapat berjalan lebih cepat tanpa membebani kas daerah.

​”DPRD, khususnya Komisi II, akan terus mengawal dan mengawasi sejauh mana kontribusi perusahaan-perusahaan di Ambon terhadap masyarakat lokal. Kita ingin pihak swasta tumbuh bersama-sama dengan kesejahteraan warga kota ini,” pungkasnya. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *