Lima Jam Sekertaris BPKAD Tanimbar di Periksa Jaksa Penyidik 

MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-Sekretaris BPKAD (RB) kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Gedung Corps Adhyaksa Selasa (26/04/2022).

Hasil pantauan Online Maluku Expose sekertaris BPKAD KKT telah hadir dari Pukul 8:30 WIT di kantor Kejaksaan Negeri, Untuk memenuhi panggilan  terkait disinyelirnya dana perjalanan dinas sebesar Rp 9 milyar tahun anggaran 2020.

Dalam pengamatan Online Maluku Expose,  sosok (RB) dicerca alias diperiksa kurang lebih lima jam, dalam menindaklanjuti pemeriksaan lanjutan jumat pekan kemarin.

Dirinya diperiksa dua jam lebih pada jumat pekan kemarin sementara hari ini kurang lebih lima jam sekretaris mendiami ruang penyidik.

Pemeriksaan tersebut sangat alot, diduga karena telah terjadi kerugian negara yang cukup signifikan sehingga Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dengan durasi waktu begitu lama ??

Sebelumya Para Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Tanimbar juga telah diperiksa beberpa hari lalu dan kini giliran orang nomor dua di lembaga keuangan daerah yang diperiksa mulai pada pukul 8.30 Wit Pagi tadi hingga jelang sore hari tepatnya pukul 15.00 wit masih mendiami Ruang Corps Adhyaksa Tanimbar.

Sementara Saat mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar enggan buka mulut, dan Terkesaan Kejaksaan begitu maraton untuk memeriksa para Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Tanimbar dalam beberapa bulan terkahir secara rutin dipenghujung pemerintahan Bupati Petrus Fatlolon.,SH.,MH. Diduga, penyalahgunaan  keuangan daerah yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.

Disisi lain, hasil pantauan media pada lingkup Kejaksaan, terdapat isu yang agak lucu, lantara pembayaran iklan media digabungkan dalam Laporan Perjalanann Dinas. Aneh, cari pembenaran aja! Terkait dengan hal tersebut, diduga telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara. (AL)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *