Mairuhu Soroti “Kebocoran PAD” Pelabuhan Rakyat Enrico, “Desak Digitalisasi” & “Pembenahan”

Ambon, Malukuexpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melontarkan kritik keras terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pengelolaan aset vital.

Khususnya Pelabuhan Rakyat Enrico, yang diduga menjadi sumber utama kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desakan ini muncul seiring kekhawatiran daerah menghadapi tahun 2026, di mana transfer keuangan dari pemerintah pusat (TKD) terpangkas drastis, menyisakan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp.163 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nihil.

Dengan kondisi fiskal yang semakin ketat, Anggota Komisi III DPRD Ambon, Hady Mairuhu menegaskan bahwa pembangunan daerah di tahun 2026 harus bertumpu penuh pada kekuatan PAD.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera mengambil langkah konkret dalam membenahi dan memaksimalkan potensi peningkatan PAD di Pelabuhan Rakyat Enrico yang saat ini dinilai tidak terurus dan rusak.

“Tahun 2026 kita harus membangun daerah ini dengan PAD Kota Ambon. Sebab itu, DPRD harus membantu Pemkot, tetapi OPD terkait juga harus mencari cara meningkatkan PAD. Salah satu kuncinya ada pada pembenahan Pelabuhan Rakyat Enrico,” tegasnya. Rabu (23/10/25).

Bulan Juli kemarin, dikatakan Mairuhu, DPRD Kota Ambon sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) darat Kota Ambon guna membahas masalah retribusi dan pajak di Pelabuhan Rakyat Enrico, Kota Ambon.

Akan tetapi, dari laporan Dishub yang diterima oleh Komisi III terkait retribusi dan Pajak di Pelabuhan Rakyat Enrico sama sekali tidak masuk di akal.

Yang dimana, Pelabuhan Rakyat Enrico hanya menghasilkan Pendapatan dari bulan Januari hingga Mei di tahun 2025 hanya Rp. 9 juta rupiah.

Sedangkan, didalam Pelabuhan ada sekitar 20 lebih kapal yang terdaftar untuk bersandar.

Masalah angka tersebut dinilai “tidak masuk akal” dan terindikasi kuat adanya kebocoran. “Kami periksa laporan-laporan Perhubungan tidak masuk diakal, bahwa pendapatan hanya sebagian juta. Padahal, ada lebih dari 20 kapal yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Enrico,” katanya Mairuhu.

Dugaan kebocoran ini semakin kuat setelah Komisi III lanjutnya, mendapatkan informasi dari seorang pengusaha yang secara rutin membayar pajak tambat kapal sebesar Rp. 4 juta lebih per bulan untuk dua unit kapal saja.

“Logisnya, kalau dari dua kapal saja, kalau di hitung dari Januari hingga Mei itu sudah mencapai Rp.20 jutaan. Sementara ini ada lebih dari 20 kapal yang terdaftar. Tentunya dalam 5 bulan pasti hasilnya jauh melebihi dari Rp. 9 juta dari laporan yang dipaparkan Dishub,” cetusnya kritis.

Dari hasil ini, Diakuinya dapat dilihat adanya tingkat kebocoran dan permainan yang di mainkan selama ini oleh Dishub Ambon dalam meraup PAD dari Pelabuhan Enrico.

“Ini salah satu bukti kebocoran dari Kota jasa yang hanya mengharapkan Retribusi dan pajak yang begitu nyata dari Pelabuhan Enrico,” akuinya.

Oleh itu, dirinya berharap untuk Pemerintah Kota Ambon segera melakukan pembenahan untuk Pelabuhan Enrico agar tidak ada lagi kebocoran dalam Peningkatan PAD.

“Sebab itu, komisi III sudah mendorong untuk sesegera mungkin benahi pendapat Retribusi dan Pajak di Pelabuhan Rakyat Enrico,’ harapnya.

Dengan menyikapi temuan kebocoran ini, Politisi Partai Buruh menekankan dua hal krusial kepada Pemkot :

Yang pertama terkait Digitalisasi Total yang dimana, Pendapatan dari Pelabuhan Rakyat Enrico bukan hanya berasal dari biaya tambat, tetapi juga unsur lain seperti biaya dermaga dan bongkar muat.

“DPRD mendesak implementasi sistem digitalisasi total terkait kapal masuk dan aktivitas bongkar muat. “Berapa barang yang harus dibongkar? Berapa kapal yang masuk di situ? Semua itu harus terdata secara digital agar tidak ada lagi kebocoran,” tandasnya.

Dan kedua, terkait pemanfaatan Kerja Sama dengan PT Pelindo, Komisi III juga telah bertemu dengan PT. Pelindo untuk menjajaki kemungkinan kerja sama pemanfaatan Pelabuhan Enrico.

Hal ini didorong oleh kondisi Pelabuhan Slamet Riyadi yang sudah sangat penuh dan tidak mampu lagi menampung kapal-kapal besar maupun landen.

“Kami dorong Pelindo untuk memanfaatkan Pelabuhan Enrico kalau Pelabuhan Slamet Riyadi sudah penuh. Jika mampu, kita kerja samakan. Ada banyak item biaya tambat yang bisa kita ambil dari sana dalam peningkatan PAD Kota Ambon,” pungkas

Mairuhu berharap, Pemkot Ambon segera merespons kritik dan desakan ini dengan membenahi infrastruktur pelabuhan dan menerapkan sistem yang transparan untuk menambal kebocoran, menjadikan Pelabuhan Enrico sebagai kontributor signifikan dalam meningkatkan PAD, khususnya menjelang tantangan di tahun 2026. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *