Masuk “Babak Baru”, DLHP Ambon “Sulap” TPS Jadi Collection Point

Ambon, Malukuexpose.com – Upaya penanganan sampah di Kota Ambon memasuki “babak baru”, Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) diubah menjadi Collection Point atau Waste Collecting Point (WCP) berbasis Pemilahan.

Hal ini diungkapkan Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Apries Gaspersz, Jumat (03/10/25)

Dirinya menjelaskan, ini merupakan sebuah sistem yang mewajibkan masyarakat memilah sampah sebelum disetorkan. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma dari ‘buang’ menjadi ‘kumpul dan ‘kelola’.

Dan inisiatif ini bukan sekadar pergantian, melainkan sebuah transformasi total dalam rantai pengelolaan sampah.

“Collection Point ini berbeda dengan TPS lama yang hanya berfungsi menampung semua jenis sampah tanpa pemilahan,” jelas Gaspersz.

Dirinya menyampaikan, dengan adanya Collection Point, warga diwajibkan membawa sampah yang sudah dipilah menjadi tiga katagori organik, anorganik (daur ulang), dan residu.

“Dengan tujuan mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan meningkatkan nilai Ekonomi Sampah Daur Ulang,” akuinya.

Dan untuk TPS, lanjutnya sudah ada bantuan perbaikan dan pembangunan yang akan dijalankan oleh DLHP Ambon.

“Tentunya ada bantuan dari BNI untuk pembangunan TPS di 10 titik dan perbaikan beberapa TPS oleh Pemkot Ambon di tingkatkan menjadi Collection Point. Dan sudah ada 20 collection Point yang dibangun dan sudah di mulai jalankan,” ungkapnya.

Dengan adanya Collection Point ini, diharapkan persentase sampah yang berhasil didaur ulang di Kota Ambon akan meningkat signifikan.

“langkah ini juga sejalan dengan target nasional dan Pemerintah Kota Ambon untuk mengurangi timbunan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” harapnya (M13E).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *