Ambon, Malukuexpose.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dari Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw, mengecam dan mengutuk keras insiden penikaman misterius terhadap seorang ibu pedagang petasan.
Peristiwa kriminal yang terjadi disaat pihak kepolisian sedang menjaga situasi aman ini dinilai sebagai tindakan barbar yang mengganggu ketentraman Kota Ambon.
Atas nama Fraksi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Nikijuluw menyampaikan kecaman terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) tersebut.
“PDIP, terkhususnya Fraksi PDIP atas Nama Ketua DPC, mengutuk keras tindakan bar-bar yang dilakukan oleh OTK,” tegas Nikijuluw, di halaman DPRD Kota Ambon, Jumat (12/12/25).
Korban, yang diketahui adalah seorang ibu rumah tangga yang berdagang petasan untuk mencari nafkah atau sesuap nasi, kini dalam kondisi parah terbaring lemah dan belum dapat memberikan keterangan.
Hal ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dinilai tidak bisa ditolerir di Ibu Kota Provinsi Maluku.
Meskipun mengapresiasi patroli rutin yang telah dilakukan kepolisian hingga larut malam, Nikijuluw meminta agar aparat penegak hukum menunjukkan ketangkasan dan kecermatan lebih dalam menangani kasus ini.
“Mereka ini tidak boleh dibiarkan dan harus dicari pelakunya. Sudah ada lokus delictinya. Jadi kapan mereka ditangkap kita belum tau pasti. Intinya serahkan ke pihak berwajib untuk prosesnya?,” ungkap Nikijuluw.
Menurutnya, penikaman tersebut sudah masuk dalam kategori tindak pidana serius dan merupakan upaya oknum-oknum untuk mengganggu situasi aman dan damai di Kota Ambon.
“Kami berharap kepolisian mengambil langkah secepat mungkin untuk mencari tahu penusukan yang sangat misterius ini. Dengan kemampuan gesit kepolisian, kami pastikan pelaku akan segera ditangkap,” harapnya.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Nikijuluw memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti. Ia mengaku telah menghubungi Ketua Komisi I DPRD Ambon untuk segera membahas kasus ini.
“Saya sudah menghubungi Ketua Komisi I untuk segera menindaklanjuti kasus ini, karena ini bukan saja untuk kader, tapi ini soal aman, nyaman itu harus ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk serius mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. Salah satu aspek krusialnya adalah pemasangan fasilitas Closed – Circuit Television (CCTV) di setiap sudut kota.
“Agar segala aktivitas, termasuk kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, bisa terekam,” pungkas Nikijuluw.
Langkah ini, diharapkannya dapat mendukung tugas kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan dengan lebih cepat, demi memastikan seluruh warga Kota Ambon dapat beraktivitas dengan aman, tentram, dan damai. (M13E)


Average Rating