Malukexpose.com – Menyikapi akan berakhirnya masa kontrak Gedung Ambon Plaza (Amplaz) yang merupakan Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan Pihak Ketiga pada September yang akan datang.
Menurut Sekretaris Partai PDI-P Kota Ambon Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw, Pemkot dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) jangan biarkan masalah-masalah yang dibuat oleh pihak Manajemen Amplaz dan KFC dibiarkan begitu saja.
Apalagi tentang limbah yang diakibatkan oleh pembuangan Rumah makan saji (KFC) dan lain-lain. Yang sekarang menjadi luberan yang meresahkan masyarakat yang melintas maupun memikirkan kendaraan.
“Jangan karena sisa waktu pemutusan sewa perjanjian kerja, Pemerintah Kota lalai dalam mengatasi masalah yang dibuat oleh mereka. kita tidak boleh disandera dengan yang namanya keterbatasan waktu,” ucap Nikijuluw di Halaman DPRD Kota Ambon, Selasa (04/07/23).
Karena kalau menurut amanat undang-undang Lingkungan Hidup dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup bahwa aturan itu harus ditaati.
Dan lanjutnya soal pernyataan yang disampaikan disaat rapat bersama Komisi III, Manajemen Amplaz dan juga pihak KFC beberapa waktu lalu bahwa pihaknya selalu membersihkan luberan limbah sisa makan setiap hari.
“Itu semuanya tidak benar, buktinya sampai saat ini dalam pantauan saya masih saja terjadi luberan,”
Olehnya itu, dirinya meminta, perhatian Pemkot supaya ini dipertimbangkan kembali.
bahwa mereka tidak serius, dalam menyikapi kelalaian hal kecil ini. Ini dipastikan akan menjadi catatan kritis DPRD dalam melihat hal ini kalau misalnya Pemerintah Kota Ambon menutup mata.
“Dan apabila ada penawaran untuk melanjutkan perpanjangan Kontrak jikalau nanti, pemkot harus pertimbangkan kembali,” tandasnya.(**)
Average Rating