Ambon,Malukuexpose.com – Melihat perkembangan pada Pasar Rakyat Kampung Terpadu yang berada di kawasan ruang terbuka hujan di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon Drs.Bodewin M Wattimena, M.Si akan kembali melakukan pengkajian terhadap fungsi Pasar yang dibangun pada tahun 2018 kemarin itu.
Hal ini dikatakannya disela-sela peninjauan kawasan ruang terbuka hijau itu, Jumat, (11/08/23).
Dikatakanya, Tim Kelompok Pengelola Pemeliharaan Pemanfaat Pemerintah Kota Ambon yang nantinya akan mempertimbangkan dan menindaklanjuti.
“Karena setelah kita lihat kondisinya, dari akses masuk saja agak sulit, baik dari masyarakat yang mau belanja, maupun pedagang. Jadi nanti kita pertimbangkan apakah akan tetap dijadikan pasar atau jadi sarana olahraga atau yang lain, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Itu konsep kita. Kita baru tinjau hari ini, jadi nanti ada tim yang tindaklanjuti,” katanya
Ditegaskan, bahwa dari aspek apapun, bangunan serta lokasi tersebut, sulit untuk diaktifkan sebagai pasar.
“Jadi nanti termasuk Pasa-pasar lainnya yang tidak berfungsi, itu akan ditinjau semua dan nanti dikaji juga alih funhsinya. Bisa saja kita jadikan gudang untuk disewakan. Intinya bisa mendatangkan inkam bagi kota, dari pada ditinggal bagitu, lama-lama rusak lalu hancur,”katanya. (**)
Average Rating