Ambon, Malukuexpose.com – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta (BETA) Par Ambon menjadi pendaftar pertama di KPU Kota Ambon, Rabu (28/08/24).
Pendaftaran pertama Paslon BETA PAR AMBON dilakukan dengan berjalan kaki bersama ratusan relawan BETA dan 7 partai pendukung ke KPU Kota Ambon sesuai mengelar deklarasi pemenangan dari Mall Ambon City Center (ACC) Ambon.
Tibanya Paslon BETA di terima oleh Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, berserta komisioner KPU yang lain.
“Pengumuman pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk Pilkada serentak 2024 oleh KPU Kota Ambon dibuka sejak 24-26 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan pada 27-29 Agustus 2024,” kata Mahmud.
Sejak awal pendaftaran dibuka oleh KPU, kata Mahmud, memang belum ada pasangan calon yang mendaftar, dan mulai hari ini BETA Par Ambon resmi mendaftarkan diri.
“KPU Kota Ambon menyampaikan terima kasih atas kehadiran pasangan balon kepala daerah beserta parpol pendukung dan massa yang datang, untuk mendaftarkan diri serta menyerahkan berkas persyaratan pencalonan,” ujarnya.
KPU, menurutnya, akan meneliti kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan serta syarat calon, dan jika sudah lengkap maka pihaknya akan menunggu hingga Jumat (30/08/24).
“Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon diberikan waktu hingga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di RSUP Leimena Ambon,” ucapnya.
Dikatakan, syarat yang diperiksa oleh Divisi Teknis Penyelenggara pilkada KPU Kota Ambon diantaranya adalah, model BB persyaratan pencalonan KWK yang dicap, dan ditandatangani di atas meterai oleh parpol dan bermeterai.
Sementara bakal calon Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa syukur telah melewati sebuah proses yang luar biasa, yang dimulai dari doa serta deklarasi bersama seluruh parpol pendukung, untuk mengantarkan paslon BETA Par Ambon ke KPU Kota Ambon.
“Kami juga sudah berusaha untuk memenuhi semua persyaratan pencalonan, sesuai yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wattimena.
Jika pada waktunya nanti, lanjut Wattimena, hasil verifikasi KPU ini belum ada yang memenuhi syarat, maka pihaknya akan segera melengkapi sesuai ketentuan.
“Kami paslon BETA Par Ambon didukung tujuh parpol, dan ini merupakan sebuah harapan besar bagi pasangan calon ini, untuk meneruskan langkah sampai ditetapkan sebagai pasangan calon tetap untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024,” katanya.
“Dalam rangka itu, maka selaku pasangan bakal calon dalam kesempatan ini disampaikan, bahwa bukan saja membutuhkan dukungan parpol, tetapi juga juga butuh kerja-kerja profesional dari KPU, Bawaslu, maupun unsur lainnya,” imbuh dia.
Wattimena menyebutkan, jika semua pihak secara bersama harus menghargai kontestasi Pilkada ini, sebagai sebuah proses demokrasi yang pada waktunya menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah berkualitas.
Berkualitas bukan dalam arti sebatas kemampuan kepala daerah, tetapi mereka dipercaya seluruh atau sebagian besar warga Kota Ambon pada proses pemilihan.
“Kami yakin dan percaya KPU bersama Bawaslu Kota Ambon, TNI/Polri, dan seluruh unsur lain termasuk Pemerintah Kota Ambon akan ada dalam posisi yang netral, dan melaksanakan tugas secara profesional, sehingga hasil pemilihan pada akhirnya bisa diterima dengan baik,” tandas Wattimena. (M13E)
Average Rating