MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan (Bursel) telah menghibahkan tanah seluas 12.237 Meter persegi atau kurang lebih 1.2 Hektar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku, dalam rangka membangun kantor Kejaksaan Negeri Bursel.
Demikian disampaikan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bursel, D. Lesnussa kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Pasalnya, tujuan Pemda Bursel menghibahkan tanah 1,2 H bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri untuk menjawah rental kendali aktifitas pelayanan dan tuntutan masyarakat.
“Kami dari pihak Pemda bersama rombongan dari Kejati Maluku sudah meninjau lokasi tanah yang Kami hibahkan,”Lesnussa.
Olehnya Lesnussa mengaku, tanah yang dihibahkan berada pada pusat kota Namrole tepatnya di KM.2. Dimana penyerahan tanah 1,2 H kepada Kejaksaan Maluku di saksikan Ibu Mapusa Kabag perencanaan Kajati Maluku bersama rombongan didampingi pihak Pemda Bursel diantaranya, Asisten II, bersama Staf.
“Jadi Pihak Kajati Maluku mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bursel yang telah menghibahkan tanah untuk membantu Kejaksaan dalam melakukan pelanyanan kepada masyarakat,”kata Lesnussa.
Lanjut Lesnussa, tanah yang hibahkan merupakan tahap pertama karena Pemda sedang menyiapkan pendaftaran penghapusan hak dan akan dilanjutkan dengan tahap II yaitu, menuju pembuatan sertifikat. (**)