Pemkab Malra Bantah Isu Hibah Lahan ke PPN Tual

Tual, Malukuexpose.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan tidak ada keputusan maupun persetujuan resmi terkait hibah lahan milik daerah kepada Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual. Senin (27/7/2026).

Hal tersebut dikemukakan, melalui surat klarifikasi resmi yang diterbitkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Dalam surat tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang berkembang dalam proses pembahasan di internal pemerintah daerah.

Pemkab Malra menilai isu yang beredar telah membentuk persepsi publik seolah-olah keputusan hibah lahan telah ditetapkan.

Faktanya hingga saat ini belum pernah ada keputusan resmi, persetujuan, komitmen maupun pernyataan pemerintah yang menyatakan adanya hibah lahan kepada KKP.

‎Pemkab Malra menegaskan bahwa seluruh komunikasi yang berlangsung masih sebatas koordinasi dan pembahasan awal.

Dengan demikian, informasi yang menyebut hibah lahan telah diputuskan dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap kebijakan mengenai pemanfaatan maupun hibah aset daerah harus melalui mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama belum ada keputusan resmi, seluruh informasi yang berkembang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hibah lahan kepada PPN Tual.

‎Melalui klarifikasi tersebut, Pemkab Malra berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sekaligus mengajak seluruh insan pers untuk terus mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan demi menjaga kualitas informasi yang diterima publik.(M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *