Langgur, Malukuexpose.com – Pemkab Maluku Tenggara (Malra) menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Tahun 2026 yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Aurelia, Kimson Langgur, Kamis (4/6/2026).
Diklat yang dihelat untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pengawasan koperasi.
Kepala Bidang Koperasi, Gusam Rumuar menyampaikan, penguatan kapasitas pengawas merupakan faktor penting dalam menjaga tata kelola koperasi agar tetap sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
”Pengawas koperasi memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.
“Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pengurus dalam menjalankan usaha, tetapi juga oleh efektivitas fungsi pengawasan,” cetusnya.
Menurutnya, dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali berbagai materi penting mulai dari fungsi dan teknik pengawasan koperasi, penataan administrasi, tata kelola keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga pelaksanaan audit tahunan koperasi.
“Metode pembelajaran dirancang secara komprehensif melalui ceramah, dialog interaktif, simulasi kasus, dan praktik lapangan guna,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan, guna memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengawasan secara efektif di lapangan.
“Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi desa melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(M16E)


Average Rating