Pemkot Ambon – Ombudsman RI Teken MoU Pelayan Publik

MALUKUEXPOSE.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Ombudsman RI melaksanakan Memorandum of Understanding (MOU) atau penandatanganan Nota Kesepahaman, yang digelar pada Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota, Senin (22/05/2023). Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menyampaikan menjadi satu kebanggaan bagi Pemkot telah melaksanakan melaksanakan MoU “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon”.

“Kami bangga hari ini bisa menjalin kesepakatan dengan sebuah lembaga dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya saat memberikan arahan.

Dikatakan, guna menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemkot tentu butuh Ombudsman dalam hal membimbing serta mengayomi, oleh sebab itu melalui MoU ini tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi kedua lembaga ini dapat berjalan dengan sangat baik.

“Kita berharap bahwa dalam semangat kerja sama berkolaborasi sinergitas yang terwujud saat ini pada waktunya pelayanan publik di kota ini semakin memuaskan,” tandas Wattimena.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro. Dikatakan, melalui penandatangan nota kesepahaman ini menunjukkan pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh kerja sama guna mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik.

“Mari bersama-sama, semua tidak bisa jalan sendiri-sendiri tetapi harus dengan bersinergi, dan berkolaborasi,” tandasnya. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *