Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M. Wattimena mulai memperketat seleksi jabatan di dunia pendidikan.
Sebanyak 59 Kepala Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP resmi dilantik berbasis sistem merit, sebuah langkah konkret untuk menyapu bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, pada Selasa (23/06/26).
Dalam arahannya, Wali Kota Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa penataan kepala sekolah kali ini merupakan pengejawantahan dari program prioritas Pemkot Ambon periode 2025–2030. Fokus utamanya adalah membangun birokrasi yang kapabel, handal, dan bersih.
”Pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui penerapan merit sistem. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengukur kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi para guru yang akan diberikan tugas tambahan,” tegas Wattimena.
Dirinya mengingatkan, bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah hak istimewa, melainkan tugas tambahan bagi guru yang dinilai cakap. Guna memastikan transparansi, seleksi ketat ini juga telah mengantongi lampu hijau dan pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain jalur reguler yang berbasis kompetensi murni, Pemkot juga mengakomodasi jalur nonreguler secara selektif demi memenuhi kebutuhan khusus sekolah yayasan dan sekolah yang kekurangan kandidat memenuhi syarat.
Tidak sekadar melantik, Wattimena juga memberikan peringatan keras kepada puluhan kepala sekolah baru tersebut mengenai komitmen moral di lingkungan sekolah.
Dirinya menginstruksikan, agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) yang membebani siswa maupun orang tua.
Jadi Kepala sekolah yang terbukti menyelewengkan dana pendidikan atau melakukan pelanggaran administratif akan langsung dicopot dan ditindak sesuai hukum.
Dan Para kepala sekolah diminta tegak lurus pada aturan Dinas Pendidikan dan mengabaikan intervensi dari oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah.
”Saya meminta seluruh kepala sekolah bekerja dengan baik, jujur, dan profesional. Jangan mendengar pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi,” ujarnya mengingatkan.
Langkah awal reformasi mutu pendidikan di Kota Ambon ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Ambon, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Kota Ambon, serta Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku.
Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh agama yang ikut mengawal jalannya sumpah jabatan para pimpinan baru sekolah di Kota Manise ini. (M13E)


Average Rating