MALUKUEXPOSE.COM- Pemerintah Kota Ambon membagikan bendera Merah-₩utih ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat Kota, guna menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 pada (17/08) nantinya dan juga sebagai tanda cinta tanah air.
Pembagian bendera merah putih merupakan dukungan pemerintah kota terhadap pencanangan secara nasional dalam pembagian 10 juta bendera serentak se-indonesia <span;>yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti dengan edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Dalam pembagian bendera Merah-Putih, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse katakan, sesuai dengan arahan Penjabat Walikota, maka hari ini Kota Ambon membagi bendera merah putih kepada seluruh warga agar ada kesadaran bahwa inilah kemerdekaan yang kita raih dengan susah payah dan harus menjunjung tinggi bendera merah putih, simbol jati diri bangsa.
Dan juga pembagian ini, lanjutnya, melibatkan seluruh pegawai Pemkot Ambon. Maksudnya supaya bersama memiliki rasa solidaritas kebangsaan apalagi selaku Aparat Negara mesti loyal dalam tugas sebagai bentuk kecintaan terhadap kemerdekaan yang telah diraih.
“ASN harus menjadi contoh, teladan kepada masyarakat. Sebab selaku aparat negara, rasa nasionalisme dan solidaritas kebangsaan harus tetap ditumbuhkan,” ungkapnya. Senin (08/08)
Selain itu juga, dirinya menegaskan, pembagian bendera ini di lakukan bukan hanya untuk pegawai dan masyarakat di jalan. Akan tetapi diintruksikan untuk semua perangkat daerah (OPD) dan pegawai ke desa-desa binaan masing-masing. Sebelum tangal 17 agustus mendatang.
“Pimpinan OPD kan semua punya desa binaan. Nah itu kita akan distribusi untuk pimpinan OPD bertanggungjawab dan membagi ke warga kota semua yang ada di desa binaan masing-masing. Saya arahkan untuk tanggal 13-14 Agustus itu sudah harus tuntas,” tegasnya.
Pasalnya, pesan dari kegiatan ini bukan hanya sekedar bagi-bagi bendera saja karena ada kebijakan pusat, tapi ingin membangun semangat cinta tanah air, rasa patriotisme dan nasionalisme pada semua warga bangsa termasuk di Kota Ambon.
“Bayangkan kalau dulu tidak ada perjuangan pendahulu kita untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan, saya rasa kita tidak mungkin ada sampai saat ini,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan dalam apel pagi ASN bahwa selain bagi bendera, tetapi juga para Camat, Lurah, Kades/Raja bukan saja naikkan bendera di kantornya, tapi harus imbau kepada semua masyarakat kota supaya juga harus kibarkan atau pasang bendera Merah-Putih di depan rumah masing-masing.
Kemudian juga pelaku usaha, toko-toko yang berada di depan jalan, BUMN, BUMD dan semua stakeholder wajib hukumnya pasang bendera merah putih.
“Pemerintah hadir untuk mengatur demi kepentingan bersama, lebih besar, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme,” tandasnya (**)
Average Rating