Pemkot – KPKNL Lakukan Penandatanganan MoU Penyetoran Pajak Negara

Ambon,Malukuexpose.com  – Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyetoran pajak negara ke rekening umum kas negara dan pelelangan barang milik negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si dan Kepala KPKNL Iwan Victor Leonardo Sitindoan yang berlangsung dihalaman parkir Balain Kota Ambon, Senin (04/09/23).

Dikatakan, ini merupakan pembuktian bahwa Pemkot Ambon terus membangun kerjasama dan bersinergi dengan seluruh element masyarakat di Kota ini termasuk dengan kementerian yang bertugas di Kota Ambon dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi kita yang kita lakukan bersama ini kita berupaya untuk meningkatkan atau mengoptimalisasi pungutan pajak negara yang selanjutnya disetor ke rekening negera,” katanya

Diharapkan, yang dilakukan saat ini membantu pemerintah pusat lewat penyetoran pajak negara dan juga membantu pemkot Ambon dalam rangka optomalosasi pajak yang merupakan kewenangan Pemkot Ambon.

“Kita berharap kerjasama ini dapat meningkatkan seluruh tugas dan tanggungjawab kita terkait dengan kewajiban Pemkot Ambon kepada negara, tetapi juga membantu dari jajaran kementerian yang ada di Kota Ambon,” ucapnya.

Ditambahkan, Kepala KPKNL Ambon bahwa MoU ini bertujuan untuk memperbaiki penatausahaan aset, yang ditenggarai menjadi penyebab Pemkot tidak berhasil meraih opini WTP oleh BPK RI.

“BPK RI perwakilan Maluku tidak menyatakan pendapat terhadap Laporan Keuangan Pemkot Ambon 2022, karena masih terdapat permasalahan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, salah satunya permasalahan berupa keberadaan aset yang tidak jelas, penyusutan aset tetap, dan penatausahaan ase pada masing-masing OPD,” beber Iwan.

Diakuinya, selaku instansi vertikal Kementerian Keuangan RI di Maluku, pihaknya memberikan jasa pelayanan penilaian BMD dalam hal ini pemanfaatan dalam bentuk sewa, kerjasama, serta pemindahtanganan dalam hal penjualan melalui mekanisme lelang.

“Dengan penandatanganan MoU dapat memperbaiki penatausahaan aset dalam APBD 2023 sehingga nantinya Pemkot Ambon meraih opini WTP,” tandasnya,” Akuinya . (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *