Pemkot Sosialisasi UU Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Pemahaman Pegawai

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-
Sosialisasikan undang-undang (UU) tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Forum Group Discussi (FGD) dari Pemerintah Kota Ambon kepada seluruh Bendahara di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Plh.  Sekretaris Kota Ambon Rulian Purmias mengatakan, sosialisasi keuangan Daerah di nilai  berguna untuk menambah pemahaman pegawai di lingkup pemkot terkait dengan implementasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) 2022.

Dijelaskan Rulien, informasi tersebut perna disampaikan Assisten III ini, diera reformasi seperti sekarang, pengelolaan keuangan daerah, telah terjadi perubahan regulasi dari waktu ke waktu.

“Perubahan tersebut merupakan rangkaian bagaimana pemerintah Daerah, dapat menciptakan good government dan klin government dengan melakukan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya Purmiasa.

menurutnya, keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah, tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah, yang dikelola dengan manajemen yang baik.

“Pengelolaan keuangan daerah, adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, proses pengelolaan daerah dimulai dengan perencanaan atau penyusunan anggaran kegiatan dan belanja daerah. “Saya rasa prosesnya sudah dipahami semua,” kata dia.

Lanjutnya, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, yang dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Perda.

Oleh karena itu, APBD merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang dituangkan dalam Perda dan dijabarkan dalam peraturan Walikota.

“Sebagimana kita ketahui bersama, pengelolaan keuangan yang dikelola harus transparan, akuntabilitas dan efisiensi,” ungkapnya Plh Sekkot

Dan untuk mewujudkan Ambon sebagai salah satu kota cerdas, maka diharapkan pengelolaan keuangan daerah, dapat berkembang sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk itu, semua peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini, dapat dilakukan secara serius. Agar, pengelolaan keuangan daerah, seperti yang saya katakan, dapat berkembang sesuai aturan,” tandasnya.(**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *