Malukuexpose.com – Menindaklanjuti Program Sejuta Rumah (PSR) oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Tawiri Kota Ambon yang tak kunjung selesai dan tidak ada respon dari Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Pattikaihatu.
Walaupun sudah dilakukan unjuk rasa/demo ke Kantor Gubernur, DPRD Provinsi Maluku dan Juga DPRD Kota Ambon pada pekan kemarin.
Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Ambon Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw meminta, Komisi III DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi Maluku untuk memanggil Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Patikaihattu untuk lakukan rapat bersama menyelesaikan MBR Tawiri bersama dengan para konsumen.
“Karena persoalan ini bukan kewenangan kita yang ada di kota, tapi kewenangannya yang ada pada Provinsi. Karena dalam hal ini pemkot hanya memberikan ijin,” katanya di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (19/06/23).
Pasalnya, sudah beberapa kali Komisi III DPRD Kota Ambon memanggil yang bersangkutan yakni Pattikaihatu tapi tidak pernah hadir dan tidak pernah digubris.
Sehingga, DPRD sendiri tidak tahu titik persoalan nya sebenarnya, tetapi dengan adanya seperti ini para konsumen merasa dirugikan. “Mereka berharap dengan adanya pembagunan ini ada sebuah kepastian apakah secara administrasi diikuti oleh pengembang atau tidak kepada Konsumen,”.
Maka dari itu, lanjutnya Komisi III DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku harus memanggil yang bersangkutan dan bisa menanyakan apa sih persoalan nya.
Kasihan hampir 7 tahun lebih permasalahan MBR Tawiri dengan konsumen tidak tuntas-tuntas. Ini juga kan uang masyarakat yang merupakan warga Kota Ambon.
“Intinya, dari masalah MBR ini, yang bersangkutan harus hadir untuk jelaskan secara baik dan benar masalahnya seperti apa ??,” tegasnya.
Apalagi, sesuai dengan info yang didapatkan, para konsumen akan melakukan demo lagi kalau masalah ini tidak digubris oleh Pemerintah maupun DPRD (**)
Average Rating