Ambon, Malukuexpose.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon Periode 2026–2028. Acara yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” ini berlangsung khidmat di Hotel Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/07/26).
Pengukuhan pengurus baru tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 575 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kepengurusan Forum Anak Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya peran para pemangku kepentingan untuk menjadikan anak-anak sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan publik.
“Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota ambon Periode 2026-2028″
”Bagaimana kita memperlakukan anak-anak kita hari ini, itu yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia, Maluku, dan Kota Ambon ke depan. Anak-anak adalah investasi yang mesti kita perlakukannya dengan baik agar mereka siap dibentuk menjadi generasi penerus,” ujar Bodewin.
Wali Kota juga menyoroti, fakta bahwa 62% anak Indonesia masih menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal. Beliau mengingatkan para orang tua dan pendidik agar menghentikan kebiasaan membanding-bandingkan anak serta tindakan perundungan (bullying) yang dapat merusak mental, menurunkan rasa percaya diri, dan menghambat kreativitas anak.
Merespons aspirasi dan tuntutan yang disuarakan oleh anak-anak Kota Ambon, Pemkot Ambon berkomitmen untuk mengambil langkah nyata dalam penanganan lima isu strategis.
Pertama, Mengoptimalkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran yang cakupannya saat ini masih di bawah 50%.
Kedua, Memperluas jaringan air bersih sebagai program prioritas utama pemerintah kota untuk kesehatan dan tumbuh kembang anak.
lanjut ketiga, Menindak tegas orang tua yang menelantarkan dan mengeksploitasi anak di jalanan, termasuk dorongan penerapan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepala Dinas P3AMD Ambon, Meggy Lekatompessy”
Keempat, Memperbaiki dan memperbanyak Ruang Terbuka Publik serta wadah kreativitas untuk mengembalikan status Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Dan kelima, Memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan komunitas masyarakat dalam benteng perlindungan keluarga dari pelaku kekerasan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, menambahkan bahwa pelantikan pengurus Forum Anak ini merupakan bentuk jaminan hak partisipasi anak dalam pembangunan kota.
Meggy berharap kepengurusan periode 2026–2028 ini dapat menjalankan peran strategisnya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) menjadi contoh gerakan positif di kalangan sebaya sekaligus berani melaporkan segala bentuk pelanggaran hak anak di sekitarnya demi mewujudkan Kota Ambon yang aman, ramah, dan layak anak. (M13E)
Average Rating