Ambon, Malukuexpose.com – Guna menyampaikan persoalan status tanah yang dipendam puluhan tahun oleh ratusan Kepala Keluarga (KK) yang hingga saat ini belum ada kejelasan atas Sertifikat Hak Milik (SHM).
Tim Peduli Pengungsi Bethabara (TPPB) bersama Jemaat Bethabara, Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau, Negeri Soya, menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Kamis (02/11/25).
Menurut Wakil Ketua Tim PPB, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw persoalan tanah yang terjadi pada jemaat Bethabara atas kejelasan sertifikat sudah menjadi pergumulan panjang.
Dan persoalan ini, lanjutnya bukan satu kali dikonsolidasikan akan tetapi sudah berulang ulang kali.
“Dan di hari ini, kami sangat mengapresiasi Komisi I DPRD Kota Ambon yang sudah tanggap dan responsif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di jemaat Bethabara yang akan terjawab dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Selain komisi I, dirinya juga mengapresiasi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ambon dalam menindak lanjuti persoalan yang belum terselesaikan puluhan tahun ini.
Agar nantinya persoalan yang panjang ini dapat diselesaikan secara baik.
“kami juga memberikan apresiasi BPN merespon secara baik juga terhadap persoalan ini.” Katanya.
Dirinya mengharapkan, ke depan hal-hal krusial dan penting ini harus dihadiri oleh penanggung jawab.
“Wakil Ketua Tim Peduli Pengungsi Bethabara, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw”,
“Karena, merupakan representasi dari lembaga tersebut. Nah, kedepan mungkin Kepala BPN bisa hadir untuk bisa menjawab keresahan dan kejenuhan masyarakat,” harapnya.
Lanjutnya, Tim Peduli Pengungsi Bethabara juga akan bersama-sama dengan ahli waris dari keluarga Mailuhu untuk membicarakan soal overlap untuk kurang lebih 11 Kepala keluarga yang harus ditindaklanjuti.
Semoga, semuanya bisa tuntas dan tidak merembes ke jalur lain, ketika semua warga jemaat yang ada di RT 003, RT 04 dan beberapa RT 002 dan 001 selesai, barulah akan diperjuangkan untuk memperoleh haknya sesuai dengan Program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sehingga persoalan tanah yang terjadi antara jemaat Bethabara dan keluarga Mailuhu dapat diselesaikan secara hati ke hati atau kekeluargaan,” tandasnya. (M13E)
Average Rating