Ambon, Malukuexpose.com – Pimpinan OPD Pemerintah Kota Ambon dilarang mengunakan kendaraan roda (4) mobil dinas ke kantor di hari Jumat.
“Dipastikan di hari Jumat tidak ada pimpinan OPD pakai mobil dinas ke kantor, lebih baik pakai motor atau transportasi online dan juga angkot,” Hal ini ditegaskan Walikota Ambon Bodewin M Wattimena dalam pertemuan bersama ASN, Selasa (04/03/25), di Ballroom MCM.
Pasalnya, selain efesien hal ini juga membantu masyarakat yang mata pencahariannya di bidang transportasi.
“Jika ada acara di hari Jumat, kita sewa angkot saja untuk ditumpangi bersama – sama ke lokasi acara,” tambahnya.
Wattimena menegaskan, kebijakan yang hendak dilakukan ini bukanlah sebuah pencitraan, tapi untuk menunjukan keberpihakan kepada masyarakat, sebagaimana disampaikan dalam kampanye -kampanye.
Selain kebijakan itu, setiap Jumat Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) juga akan menggelar program Jumpa Rakyat selama dua Jam mulai pukul 08.00 WIT.
Untuk diketahui, program ini telah dilakukan Wattimena saat dirinya menjadi Pj. Wali Kota Ambon.
“Bersama Ibu Wawali dan semua pimpinan OPD kita akan menggelar Kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar). Kita berikan waktu selama dua jam untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” bebernya.
Dirinya menandaskan program tersebut akan menjadi program rutin, sehingga seluruh agenda atau undangan kegiatan pada hari Jumat tidak boleh dilakukan pada pukul 08.00-10.00 WIT. (M13E)
Average Rating