MALUKUEXPOSE.COM– Penjabat Walikota Ambon , Bodewin M. Wattimena, resmi melantik Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kota Ambon, Rulien Purmiasa, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Kota Ambon mengantikan Alfonsus Tetelepta, Senin (01/08).
Akan tetapi dalam proses pelantikan pergantian Plt. Direktur PDAM kepada Purmiassa, Alfonsus Tetelepta tidak menghadiri pergantian tersebut.
Dalam proses pelantikan tersebut, Wattimena mengatakan dalam sambutannya, pelantikan Plt. Direktur PDAM merupakan bagian dari tugas pemerintahan yang mesti dilakukan dalam rangka menata organisasi.
“Tugas pemerintahan bukan hanya administrasi pemerintahan yang jadi tanggungajawab sesuai jabatan dan kedudukan, tapi tugas yang penting lainnya adalah menata OPD atau organisasi,”ungkapnya.
Dijelaskan, proses penataan tersebut merupakan bagian dari evaluasi demi meningkatkan efektivitas dan efesiensi perusahaan.
“Bukan soal bagaimana memberikan kontribusi bagi kota Ambon, tapi bagaimana menjalankan fungsi dengan baik, yakni membantu Pemkot menyediakan air bersih kepada warga kota,” terang penjabat.
Pj. Wali Kota akui, berdasarkan hasil evaluasi, kinerja PDAM memang harus diperbaiki. Dirinya bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse beberapa waktu lalu telah melakukan tinjauan langsung ke PDAM serta berdiskusi untuk mendapatkan masukan bagaimana memperbaiki kinerja PDAM.
Salah satu yang menjadi masukan adalah penggantian Plt. direktur, dimana Alfonsus Tetelepta pada saat yang bersamaan menduduki dua jabatan direktur yakni di PDAM dan PT. DSA yang juga bergerak dalam penyediaan air bersih.
“Saya mengakui direktur PDAM adalah orang profesional, tapi menduduki dua jabatan, dengan kemampuan seperti apapun itu, pasti sulit untuk megembangkan dua perusahaan dalam satu waktu. Itu menjadi alasan mengapa perlu diangkat Plt. Direktur PDAM yang baru,” bebernya.
Kepada Purmiasa, selaku Plt Direktur PDAM yang baru, Pj. Wali Kota berharap dapat menjalankan tugas dengan baik, diantaranya untuk mempersiapkan calon dewan pengawas dalam mengangkat direktur PDAM defenitif, serta menata, membenahi dan menertibkan manajemen PDAM secara internal maupun eksternal. (**)
Average Rating