Polres KKT Ringkus Pelaku Kasus Pencurian

Polres KKT Ringkus Pelaku Pencurian
MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-
Reserse Kriminal Umum (Reskrimum)
Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berhasil meringkus para pelaku Kasus pencurian tiga kali berturut-turut dengan pelaku yang sama.

Kapolres AKBP. Romi Agusriansyah, menjelaskan, awalnya kasus pencurian terjadi pada Jumat 28 Mei pukul 00.43 WIT, kemudian pukul 23.00 WIT serta pada Minggu 30 Mei pukul 24.00. Dimana tempat kejadian perkara (TKP) di SMA Negeri 4 Lorulung. Dengan pelaku total enam orang masing-masing berinisial BD (17), AB (19), YB (19), CS (17), WT (16) dan KS (30).

“Diantara enam pelaku itu, tiga orang masuk kategori dibawah umur,” ujarnya.

Kronologinya dijelaskan perwira menengah Polri ini, pada Jumat (28/5) empat orang pelaku yang adalah warga Desa Atubul Dok, dengan gunakan dua kendaraan sepeda motor menuju sekolah dengan mencungkil jendela. Dan mencuri 2 unit komputer tablet android merek Advan, 4 buah bola voly dan 1 jaring net.

Pada kejadian kedua pukul 23.00 WIT, empat orang yang sama menjebol febtilasi ruang kepala sekolah, dimana mencuri bola kaki. Pada Minggu (30/5), empat orang juga tetap dengan modus yang sama mencuri 8 unit komputer tablet android.

Menurutnya, setelah melakukan aksi tersebut, mereka mencoba melakukan pencurian di Pasar Omele. Sayangnya karena alaran berbunyi, para pelaku melarikan diri karena dikejar oleh security pasar. Sialnya, karena panik, para pelaku ini meninggalkan kendaraan mereka di TKP.

Alhasil petugas security pasar mengamankan kendaraan roda dua milik para pelaku. Dan dari interogasi, terungkap fakta bahwa tiga pelaku baru saja melakukan pencurian di SMA Negeri 4.

“Dari Polres lakukan pengembangan dan menangkap para pelaku. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 18 unit komputer tablet, charger 4 buah, kartu perdana simpati, 3 unit bola volky, bola basket dan 2 unit sepeda motor,” terangnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP oidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Beruntung barang-barang ini belum sempat mereka jual ke penada. Untuk pelaku dibawah umur, kata Romi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk penangananya.

“Kalau melihat statistik, angka kriminalitas di KKT terjadi trend peningkatan. Mungkin karena situasi ya dimasa Pandemi ini,” Selain itu kata Agusriansyah Polres belum menemukan apakah ada jaringan khusus dalam kasus-kasus pencurian ini. (**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *