MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-Guna menyikapi tidak beredarnya minuman keras di Kota Ambon dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Ambon.
Polresta Ambon lakukan giat Razia Minuman Keras yang bertempat pada wilayah Polresta Ambon (Depan Pos Airud Tulehu). Senin tanggal 11 Oktober 2021 pukul 12.00 WIT.
Operasi Razia Minuman Keras yang dilakukan oleh Polresta Ambon di pimpin oleh PS Kasub-IDIK Sat Polairud Resta Ambon Aiptu D Karel Kasman dan di Ikuti sertakan Oleh dua anggota personil Polairud Resta Ambon.
Dalam proses razia ini telah ditemukan minuman tradisional (Sopi) yang merupakan barang bukti yang dibawa oleh tersangka yang beridentitas sbb;
Nama, Ricky Latue (38) Tahun
Beralamat, Desa Mornateng Seram Bagian Barat (SBB)
“Barang bukti berjumlah 60/L Minuman Keras Sopi yang dikemas didalam 3 karton/kardus Minyak Bimoli dengan ukuran per karton/kardus 20/L”. Ujarnya Kasman
Ditambahkan, barang bukti minuman keras berjenis sopi tersebut langsung di sita dari pemilik dan di musnakan di depan Pos Airud yang disaksikan oleh pemilik dan masyarakat sekitar Pos Airud. Dan pemilik miras diarahkan oleh Polresta untuk tidak boleh membawa minuman keras ke wilayah hukum kota Ambon lagi.
“Giat proses Razia Minuman Keras selesai pukul 13.00 WIT, berjalan dengan aman, tertib dan lancar”. Tandasnya(**)
Berita 2
DPD Partai Hanura Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Provinsi Maluku
MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-
Guna menyikapi kekosongan kursi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Maluku membuka Pendaftaran Bakal Calon ketua DPD Provinsi Maluku secara umum bagi yang mempunyai Potensi Politik.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Provinsi Maluku Hengky Pelata Kepada Wartawan dalam konferensi Pers di gedung Sekretariat Partai Hanura Provinsi Maluku. Senin (11/10). Pasalnya, hari ini panitia pelaksanan MusdaLub gelar membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua DPD Partai Hanura provinsi maluku yang akan ikut dalam proses pemilihan yang dilaksanakan tanggal 23-24 Oktober 2021 nanti.
Menurutnya, proses pembukaan bakal calon DPD Partai Hanura Provinsi Maluku mempunyai tahapan dari tanggal,
11-13 Oktober 2021 akan dilakukan pembukaan pendaftaran dan tanggal 14-16 Oktober 2021 akan dilakukan pengembalian berkas-berkas bakal calon.
“Jadi tanggal 17 Oktober 2021 akan dilakukan sertifikasi dan pengumuman bakal calon yang akan diumumkan oleh tim verifikasi yang didalamnya ada tim panitia MusdaLub. Dimana Tanggal 18-20 Oktober 2021 adalah waktu untuk bakal calon memenuhi syarat verifikasi yang nantinya melakukan kampanye. Setelah itu ditinggal 21 Oktober 2021, nama-nama bakal calon akan diusulkan dan dibawakan ke Dewan pimpinan Pusat Partai Hanura untuk disetujui oleh ketua umum,”.ujarnya Ketua Panitia.
Olehnya Pelata mengaku, ada 12 syarat yang harus dipenuhi pencalonan bagi bakal calon yakni, Mengambil formulir pendaftaran, Mempersiapkan surat komitmen kepada Partai Hanura, Mempersiapkan surat taat dan tunduk terhadap anggaran dasar Partai Hanura, Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai Calon, Surat pernyataan menerima hasil Musdalub DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Foto copy KTP dan KK yang telah dilegalisir 1 (Satu) rangkap, Foto copy ijazah yang sudah dilegalisir mulai dari ijasah SD s/d Ijasah terakhir, Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Pas foto 4×6 (3 Lembar), 2×3 (3 Lembar), 3R (1 Lembar), memakai seragam partai hanura, Foto copy kartu Vaksin covid19, Surat keterangan bebas narkoba, dan Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit.
Selain itu Pelata menjelaskan, pembukaan bakal calon DPD Partai Hanura bukan hanya untuk kader Hanura, tapi Panitian melakukannya pembukaan secara umum dan eksternal bagi semua politis yang berpotensi untuk memajukan DPD Partai Hanura di Provinsi Maluku.
‘Saya mengajak semua kader maupun dari non kader dan politisi-politisi yang berpotensi, untuk segera mendaftarkan diri dalam bakal calon DPD Ketua Partai hanura ini. Lokasi pendaftaran diGedung Sekretariat Partai Hanura Provinsi Maluku di Jln.Sedap Malam No. 14 Ambon yang dibuka dari jam 10.00 Pagi – 4.00 Sore WIT,” Cetusnya.(**)