MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Jajaran kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku Menggelar, penyembelihan pemotongan hewan korban, yang merupakan salah satu syariat Islam untuk memenuhi kewajiban umat islam pada tahun 1442 Hijiriah, wajib melaksanakan idul khorban.
Kapolsek Namrole, AKP Zainuddin dalam konprensi Pers melalui hend pone Mengatakan, Polsek Namrole berserta jajaran telah melaksanakan pemotongan hewan korban. Dimana pemotongan hewan korban berupa 1 ekor Sapi yang dilaksanakan hari ini Selasa 20/7.
“Jadi Proses pelaksanaan penyembelihan hewan korban ini berlangsung di Halaman kantor Polsek namrole, dan hewan korban tersebut disembelih oleh pak imam, Ye Alwi Bin Syeh berasal dari desa Patmite, Kecamatan Namrole,”ujarnya.
Menurutnya, hewan korban sembelih ini, nantinya daging tersebut akan di bagi kepada orang yang membutuhkan diantaranya,, fakir miskin, anak yatim piatu, janda, orang tua jompo dan para imam dan penghulu masjid.
Olehnya dia mengaku, pelasanaan Idul Adha setiap tahun berjalan, Mapolsek Namrole, tetap melaksanakan pemotongan hewan korban karena ini merupakan salah satu kewajiban bagi umat islam untuk memenuhi pangilan Allah swt, semoga daging korban yang kami salurkan ini dapat bermanfaat bagi yang menerimanya” Harap Kapolsek.(**).