Proyek Hatukau Waterfront City, Hursepuny Ingatkan Pengembang Tak Main-main Soal Ekosistem Laut

Ambon, Malukuexpose.com – Proyek ambisius pembangunan Pasar Apung dalam kawasan Hatukau Waterfront City kini berada di bawah “radar” ketat DPRD Kota Ambon.

‎Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny, mengeluarkan peringatan keras kepada pihak pengembang agar tidak mengabaikan dampak lingkungan demi mengejar progres fisik.

‎​Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama CV. Alive to Madale, Dinas PU, hingga Pemerintah Negeri Batu Merah pada Jumat (10/04/26) kemarin.

‎Hursepuny menegaskan, bahwa investasi senilai puluhan miliar tersebut tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan di Teluk Ambon.

‎Karena konsep “Pasar Apung” membawa risiko ekologis yang tinggi terutama dalam lingkungan.

‎Dirinya menuntut CV. Alive to Madale selaku pengembang untuk membuktikan secara teknis bahwa mereka mampu menjaga ekosistem laut selama masa pembangunan dua tahun ke depan.

‎​”Kami mendukung pembangunan, tapi laut kita bukan tempat sampah konstruksi. Pengembang harus bisa menjamin kepastian bahwa ekosistem dan biota laut di bawah bangunan itu tetap hidup dan terlindungi,” tegas Hursepuny.

‎​​Selain isu lingkungan, Hursepuny menyoroti aspek sterilisasi wilayah Mengingat proyek ini berada di area publik yang cukup padat.

‎”pengembang ditargetkan harus mampu mengelola area kerja secara profesional agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat namun tetap menjaga keamanan lokasi hingga tuntas pada 2028 mendatang, “tegasnya Anggota Komisi III.

‎Hal yang paling menghentak dalam rapat tersebut adalah teguran Hursepuny mengenai kelengkapan dokumen administratif.

‎Dirinya mengingatkan, bahwa perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan benteng hukum untuk mencegah konflik di kemudian hari.

‎​Seluruh perizinan mulai dari AMDAL hingga izin mendirikan bangunan di atas air harus klir 100%.

“‎Karena, ​prosedur hukum yang cacat hanya akan memicu gesekan dengan masyarakat atau penghentian paksa oleh aparat,” Katanya.

‎​lanjutnya, Masyarakat Negeri Batu Merah dan sekitarnya harus mendapatkan kepastian bahwa proyek ini aman bagi lingkungan mereka.

‎​”Jangan sampai di tengah jalan muncul masalah karena perizinan belum tuntas. Selesaikan sekarang agar tidak ada konflik. Kami tidak ingin proyek sebesar ini mangkrak atau tersangkut kasus hukum hanya karena abai administrasi,” tambahnya. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *