Ambon, Malukuexpose.com – Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik akan berjalan, puluhan pedagang di kawasan parkiran samping Ambon Plaza (Amplaz) mengadu ke DPRD Kota Ambon karena jadi sasaran penertiban.
Penertiban yang dijadwalkan Pemkot Ambon di 12 Juni mendatang menjadi dilema bagi para pedagang pakaian.
Menyikapi itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hadianto Djunaidi mengatakan, aspirasi 39 pedagang area luar Amplaz sudah diterima oleh komisi II bersama teman-teman.
Yang nantinya, para pedagang pakaian ini akan direlokasikan Pemkot ke tiga pasar tradisional
“Tiga pasar yaitu gotong royong, Tagalaya dan gedung putih. Itu tiga lokasi yang disiapkan Pemkot untuk merelokasi 39 pedagang di area parkir Amplaz,” kata sekretaris Komisi II usai bertemu para pedagang, Selasa (10/06/25).
Proses relokasi ini menurutnya, karena bangunan Ambon Plaza nantinya akan digunakan sebagai mall pelayanan publik.
Sehingga kapasitas atau daya tampung parkiran pasti akan meningkat kedepan ketika mall pelayanan publik ini berjalan.
“Ruang yang ditempati pedagang diluar itu nanti akan dipakai sebagai lahan parkir baru. Tapi menurut pedagang selama ini lahan parkir masih tersedia, luas. Bisa dipakai pengendara,” jelas Hadi.
Akan tetapi keluhan para pedagang, lanjutnya jika 3 lokasi yang disiapkan oleh Pemkot Ambon sangatlah tidak relevan untuk mereka melakukan jual beli sesuai spesifikasi dagangan mereka.
“Mereka keberatan. Sebab disana bercampur baur dengan pedagang non jualan pakaian. Mereka ingin betul-betul jika lokasi yang disiapkan hanya khusus dagang pakaian saja,” bebernya
Ditambahkan, para pedagang pakaian yang berjualan di kawasan parkiran Amplaz tidak pernah lalai dalam memberi kontribusi ke daerah melalui pembayaran retribusi.
“Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hadiyanto Djunaidi”
Sehingga Pemerintah Kota Ambon wajib memperhatikan mereka didalam waktu yang singkat ini.
“Pedagang ini memberi kontribusi PAD bagi daerah. Maka pemerintah mesti melindungi mereka secara baik, memfasilitasi. Selama ini juga pemerintah tarik retribusi. Sehingga pemerintah harus siapkan tempat yang representatif untuk mereka jualan. Sedangkan lokasi untuk relokasi belum selesai,” akunya.
Menyikapi itu, pihaknya akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon dan pihak ketiga pengelola Ambon plaza untuk membahas permasalahan ini.
“Besok kita panggil kedua pihak itu, untuk membicarakan persoalan yang disampaikan para pedagang. Mungkin ada solusi-solusi alternatif yang bisa ditempuh, akan kita carikan besok,” pungkasnya. (M13E)
Average Rating