Rapat Harmonisasi Bersama Kanwil Kemenkum Maluku, Nikijuluw Harap Dua Ranperda Secepatnya Ditetapkan

Ambon, Malukuexpose.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Ambon lucky Leonard Upulattu Nikijuluw mengharapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pengumpulan Uang, Barang dan Penyelenggaraan Perhubungan secepatnya ditetapkan.

“Kami berharap, ini secepatnya diserahkan agar ditetapkan menjadi perda di masa sidang II Tahun 2025,” harapnya usai mengelar rapat Harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Maluku, Kamis (06/03/25)

Rapat ini berdasarkan amanat undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dijelaskan, rapat ini berkaitan dengan rencana penetapan sejumlah ranperda, baik itu ranperda usulan pemerintah kota maupun ranperda inisiatif DPRD.

Untuk tahun 2025, ada beberapa ranperda prioritas yang sudah disiapkan, seperti ranperda inisiatif DPRD terkait dengan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, dan ranperda Penyelenggaraan Perhubungan.

“Nah, rapat harmonisasi bersama tim Kelompok kerja dari Kanwil Hukum Provinsi Maluku ini untuk melihat analisis konsepsinya bahkan teknik penyusunannya, Apakah sudah sesuai dengan struktural atau tidak,”kata Nikijuluw.

Dan setelah kedua ranperda itu diperbaiki, akan dikeluarkan berita acara harmonisasi yang dilakukan secara bersamaan antara Kanwil Hukum Provinsi Maluku dengan DPRD.

“Bapemperda DPRD Kota Rapat Harmonisasi Bersama Kanwil Kemenkum Maluku”

Selanjutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membawahi beberapa ranperda, seperti ranperda RPJMD 2025-2030, ranperda penanganan Anak jalan, raperda pengawasan depot air minum, yang diusulkan oleh Dinas Sosial maupun Bagian Hukum.

“Mudah-mudahan itu bisa berjalan secara maksimal dan fungsi legislasi juga bisa terimplementasi secara baik,”tandasnya.

Dia menyebut, Bapemperda DPRD sudah punya jadwal terkait dengan pelaksanaan tugas tanggung jawab. Dan sebagai badan pembentuk peraturan daerah, pihaknya menargetkan proses itu bisa selesai di April mendatang.

“Setelah ini, pansus dibentuk. Mereka akan melakukan pembahasan, kemudian bisa ditetapkan menjadi perda. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *