Ambon, Malukuexpose.com – Komisi II DPRD Kota Ambon berhasil menuntaskan persoalan dugaan kekerasan yang melibatkan seorang murid berinisial FL di SD Teladan.
Melalui rapat klarifikasi yang digelar di Ruang Paripurna pada Rabu (01/04/26), terungkap bahwa insiden tersebut murni merupakan miskomunikasi antara pihak orang tua dan tenaga pendidik.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon, DP3MD, serta Kepala Sekolah dan Wali Kelas SD Teladan.
Persoalan ini bermula ketika orang tua FL melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan oleh wali kelas ke pihak kepolisian.
Namun, dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa SD Teladan merupakan sekolah inklusif yang memiliki metode pendampingan khusus bagi siswa yang sangat aktif.
”Kita harus akui SD Teladan adalah sekolah inklusif. Siswa ini memang sangat aktif sehingga membutuhkan pendampingan yang luar biasa. Berdasarkan paparan guru, selama tiga bulan pendampingan sebenarnya sudah ada perkembangan perilaku yang positif pada anak tersebut,” ujar Dessy Hallauw
Dessy menjelaskan, ketegasan yang dilakukan guru di kelas disalahpahami sebagai tindakan kekerasan.
Bahkan, poin krusial mengenai bukti fisik berupa lebam yang dilaporkan ke polisi ternyata diklarifikasi sebagai bekas gigitan serangga, yang sebelumnya juga sudah diketahui oleh orang tua.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau tindakan penganiayaan.
Orang tua murid akhirnya menyadari adanya kesalahpahaman informasi yang diterima dari sang anak.
”Tadi orang tua sudah berbesar hati. Kami menyarankan agar laporan di ranah hukum ditarik dan diselesaikan secara kekeluargaan. Niat guru sebenarnya baik, untuk mendidik dan merubah perilaku anak agar lebih tenang,” tambah Aleg Fraksi Golkar dari Dapil Nusaniwe tersebut.
Dampak dari persoalan ini, FL diketahui sudah tidak masuk sekolah selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan.
Hal ini pastinya memicu kekhawatiran Komisi II terhadap keberlanjutan pendidikan sang anak.
”Kesimpulan rapat hari ini clear. Komisi II berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Saya minta besok anak tersebut harus sudah kembali bersekolah karena dia sudah ketinggalan pelajaran cukup jauh. Pihak sekolah, dinas, dan orang tua sudah saling memaafkan,” tegas Dessy.
Dengan hasil ini, DPRD Kota Ambon berharap agar koordinasi antara orang tua dan guru di sekolah inklusif semakin ditingkatkan guna mencegah terjadinya persepsi salah di masa mendatang. (M13E)


Average Rating