Responi Laporan Pansus Pasar Mardika, DPRD Apresiasi KPK

MALUKUEXPOSE.COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merespons laporan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Ruko Pasar Mardika bentukan DPRD Provinsi Maluku.

“Kami menyambut baik balasan KPK sebagai bentuk perhatian kasus pengelolaan ruko Pasar Mardika,” kata Benhur kepada wartawan, di Ambon, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya melalui supervisi, KPK bertugas mengawasi penanganan perkara korupsi yang tengah dilakukan kejaksaan.

“Supervisi ini untuk penguatan kinerja pemberantasan korupsi. Supervisi oleh KPK untuk memberikan kepastian hukum, dan penegakan hukum,” tegas dia.

Hasil yang diharapkan dari supervisi oleh KPK, tegas Benhur, agar upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum semakin agresif dan efektif.

“Kita semua menaruh harapan besar pada penguatan upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum di daerah,” ujar Benhur.

Benhur menegaskan, laporan Pansus ke penegak hukum dalam hal ini KPK, Polda Maluku dan Kejati Maluku adalah objektif, dan sudah melalui mekanisme yang panjang. Bahkan, semua pihak dalam pengelolaan ruko Pasar Mardika telah memberikan keterangan kepada Pansus.

“Supervisi terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan ruko Pasar Mardika di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, untuk memastikan penanganan sesuai harapan publik,” ujar Benhur.

Info yang diperoleh dari pemberitaan media, kata Benhur, Ditreskrimsus Polda Maluku yang melakukan proses hukum perkara ini sudah hampir menetapkan tersangka. Namun proses penyelidikan terhenti, lantaran diambil alih oleh korps Adhyaksa.

Dia berharap, Kejati Maluku mempercepat proses hukum perkara tersebut, karena semata-mata untuk kepentingan rakyat.

“Untuk kepastian hukum dan penegakan hukum, kami minta kejaksaan mempercepat proses hukum perkara ini,” pinta Benhur.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *