Rigan Minta Kejari dan Polisi Usut Pencurian TV dan Anggaran Makan Minum di DPRD Buru

MALUKUEXPOSE.COM,NAMLEA-Kejaksaan Negeri Buru dan Kepolisan Resort Pulau Buru dininta segera melakukan investigasi dugaan pencurian satu buah TV Layar lebar berwarna di ruangan fraksi Bapolo dan Anggaran Makan Munum Anggota DPRD kabupaten Buru

Penegasan tersebut disampaikan ketua Dewan Pimpunan Daerah (DPD) Nasdem kabupaten Buru Muhamad Daniel Rigan kepada wartawan di Kota Namlea Kemarin.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar di media yang melibat kader partai Nasdem membawah TV lebar bewarna yang tersimpang di ruang fraksi Bapolo perlu di usut pihak aparat hukum karena dinilai sangat mecemarkan nama baik partai.

“Saya serahkan persoalan pencurian TV di DPRD Buru kepada pihak aparat Hukum untuk melakukan investigasi dan mengusuk kasusu tersebut sehingga tidak menjadi bola panas di main oleh oknum- oknum yang pingin menghancurkan partai Nasdem,”tegasnya.

Selain persoalan kasus pencurian TV di ruang fraksi Bapolo DPRD Buru Ringan juga minta, Aparat penegak Hukum dapat melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana Korupsi Uang makan Minum setiap tahun yang di kelolah Seketariat DPRD Buru, sesuai penyampaian yang disampaikan Anggota DPRD asal partai Nasdem.

“Jadi pos anggaran uang makan minum (Laukpauk) setiap tahun berjalan, dengan anggaran senilai kurang lebih 2 Miliard tetapi kenyataan tidak tersentuh setiap jam kantor di ruang Lima fraksi baik hidangan pagi termasuk minuman air Aqua/ Mineral dan Tissu serta perlengkapan lainnya tidak disediakan Sekwan DPRD,”sesal Rigan.

Olehnya dia mengaku, guna membuktikan kejadian yang menimpa Anggota DPRD, asal Nasdem Jhon Lehalima maka dirinya berharap, Kejaksaan Buru dapat melakukan proses hukum, dan melakukan Investigasi terhadap anggaran makan Minum karena diduga erjadi tindak pidana Korupsi berjemah di sekertariat DPRD Buru.

Dikatakan, jika anggota DPRD Asal Nasdem terbukti melakukan pencurian maka harus siap menerima konsukwensi hukum,tetap jika tidak bersalah sekwan DPRD harus mengembalikan nama baiknya lewat media cetak atau Online.

“Bilamana anggota Kami terbukti bersalah maka siap menerima konsukwensi hukum, selanjutnya bila mana anggota kami tidak bersalah maka, tidak ada lagi bola panas bergulir dimata publik, demi nama baik marwah partai dan anggota Kami,”katanya.(**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *