Ambon, Malukuexpose.com – Secara resmi jabatan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon ditujukan ke Asisten Administrasi Umum (III), Robert Sapulette.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota, Dominggus N. Kaya, saat memimpin apel pagi di halaman belakang Balai Pemkot, Senin (09/09/24).
Dalam arahan, Kaya menyampaikan penunjukkan pelaksana harian (PLH) Sekkot berdasarkan pada Permendagri No. 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah, dan Perpres No. 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Berdasarkan pertimbangan, saya menunjukkan Pak Asisten III untuk menjadi PLH Sekkot Ambon, dengan demikian seluruh aktivitas administrasinya berjalan kedepan untuk memenuhi tugas-tugas kita, kini dan kedepan,” ungkapnya.
Lanjut kaya, untuk bekerja rekannya harus mampu menyesuaikan irama kerja yang digeluti. Sehingga, Sapulette yang dipilih guna menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin di kota ini memasuki masa-masa transisi, dan persiapan menuju ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Selain aspirasi dan masukan dari banyak pihak, saya punya pengamatan selama ini tentu saja pempin membutuhkan orang yang punya kapasitas, kompenten, serta irama kerja yang sama. Jabatan ini akan selama 15 hari diperpanjang sesuai kebutuhan.
Penatapan Plt. Sekkot akan dilakukan setelah 22 September Ketika ex Sekkot Ambon, Agus Ririmasse, diberhentikan secara resmi, diikuti dengan pengusulan satu kandidit yang tepat kemudian di tetapkan oleh Gubernur Maluku,” tandasnya.
Sementara itu Sapulette yang ditemui usai mengikuti apel tersebut, mengungkapkan dirinya sangat berterimakasih telah karena telah mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan Plh. Sekkot. Sehingga, dirinya berjnji akan menjalankan tanggung jawab ini dengan baik.
“Terima kasih kepada Pak Pj. Wali Kota, yang memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya untuk membantu beliau dalam masa transisi ini, bagaimana mensukseskan program-program kerja prioritas, itu menjadi kewajiban kami kedepan,” pungkasnya. (M13E)
Average Rating