Sepucuk Lilin Ludeskan Rumah Warga di Kelurahan Benteng 

MALUKUEXPOSE.COM- Sepucuk lilin berhasil ludeskan salah satu Rumah Keluarga Max Tetelepta di kelurahan  Benteng RT 002/006, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Saat kebakaran terjadi, pada Rabu (30/11) malam sekira pukul 21.00 WIT.  Pria berusia 59 tahun ini bersama istri, 2 orang anak, 2 orang  cucu, dan 2 orang ponakan sedang berada di dalam rumah. Akan tetapi dalam insiden itu tidak ada korban jiwa dan semua selamat.

Sesuai keterangan Tetelepta yang didapatkan oleh pihak kepolisian, bahwa sekira pukul 19.45 WIT. Saat itu kondisi rumah yang gelap akibat terjadi pemadaman listrik PLN sehingga istrinya, Fenye Orno, menyelahkan lilin dilantai 1 dan 2.

Dan Sekira pukul 21.00,  dirinya berada di ruang tamu lantai 1, dikagetkan dengan teriakan cucunya karena muncul asap dari tangga lantai 2 disertai kobaran api.

Melihat hal itu, dirinya dengan spontan berteriak ” keluar, keluar, keluar” karena nyalah api nampak muncul dari lantai 2.

Fenye Orno juga menjelaskan, saat itu dirinya menyalakan lilin di lantai 1 dan lantai 2 ,di saat terjadi padam lampu listrik. Setelah menyalahkan lilin, Fenye langsung masuk ke kamar dilantai 1 untuk beristirahat.

Kemudian dikagetkan dengan teriakan suami ” keluar keluar keluar”, sehingga dengan spontan terbangun, keluar dari kamar, dan melihat asap disertai nyalah api yang timbul dari lantai 2, sehingga bersama anak dan cucu keluar dari rumah.

Beberapa saat kemudian tiba 5 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Ambon bersama personil Polsek Nusaniwe tiba dilokasi kejadian (TKP) bersama warga berupaya memadamkan api.

Namun, rumah milik keluarga Max Tetelepta tidak dapat diselamatkan dan terbakar habis. Pada pukul 21.39, api berhasil di padamkan.

Tindakan Kepolisian, yakni menerima laporan, mendatangi TKP membantu warga madamkan api secara manual, memintai keterangan  saksi, dokumentasi, memasang police line, termasuk mengarahkan korban pemilik rumah untuk membuat laporan kepolisian ke Polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo katakan, tidak terdapat korban jiwa, dalam kejadian itu.

Namun, kerugian materil satu unit rumah di huni Max Tetelepta dan keluarga habis terbakar, yang di perkirakan kerugian mencai Rp 250.000.000,-.

“Penyebab kebakaran di duga akibat dari pemilik rumah menyalakan lilin di lantai 2, yang merembes mengenai dinding rumah, karena kondisi bangunan pada lantai 2 terbuat dari triplek dan papan sehingga mudah terbakar,” ujar Moyo.

Moyo juga memastikan, saat ini untuk sementara waktu Max Tetelepta bersama keluarga menginap di rumah tetangga. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *